Minggu, 11 November 2012

Kompetensi Kepribadian Konselor


Pengertian Kompetensi Kepribadian Konselor
a. Kompetensi                          
Kompetensi secara etimologi adalah berasal dari bahasa Inggris yaitu “competence, yang berarti kecepatan, kemampuan, wewenang”.[1] Kompetensi adalah kemampuan dan kakuatan, dalam kamus besar Indonesia kompetensi berarti “wewenang atau kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan sesuatu”.[2]
Kompetensi berarti kemampuan atau kecakapan yang dimiliki oleh seseorang, sehingga mempunyai wewenang untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kemampuan dan kecakapan yang dimilikinya. Jadi secara etimologi kompetensi merupakan kecakapan, wewenang, kekuasaan, kekuatan dan kemampuan individu untuk melakukan sesuatu aktifitas atau pekerjaan.
Secara terminologi H.M Arifin menegaskan bahwa kompetensi adalah “Kemampuan yang memadai untuk melaksanakan tugas atau memiliki pengetahuan, keterampilan dan kecakapan yang disyaratkan untuk itu”.[3] Dari pendapat H.M. Arifin di atas dijelaskan bahwa kompetensi merupakan kemampuan atau kecakapan yang cukup dan memadai untuk melakukan kegiatan ataupun tugas tertentu, kemampuan yang dimaksud berupa pengetahuan, keterampilan sebagai syarat untuk melakukan tugas  tersebut.
Mulyasa mengemukakan bahwa kompetensi: “…is a knowledge, skills, and abilities or capabilities that a person achieves, which become part of his or her being to the extent he or she can satisfactorily perform particular cognitive, affective, and psychomotor behaviors”[4]. Dalam hal ini, kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.
Lebih lanjut Sofo menegaskan bahwa “Kompetensi tidak hanya mengandung pengetahuan, keterampilan dan sikap, namun yang penting adalah penerapan dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan tersebut dalam pekerjaan”[5] Pendapat di atas menjelaskan bahwa kompetensi berupa pengetahuan, keterampilan dan sikap akan lebih baik jika terlihat dalam  aplikasi yang nyata dalam pekerjaannya.
Senada dengan pendapat di atas Mungin Eddy Wibowo menyatakan bahwa kompetensi adalah “seperangkat pengetahuan, keterampilan dan prilaku yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasi oleh pendidik yang melaksanakan tugas keprofesionalannya.[6] Jadi kompetensi merupakan seperangkat keahlian, pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasi dan diaplikasi oleh seseorang dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya pada profesi yang dijabat.
a.  Kepribadian
Kepribadian merupakan suatu bentuk karakter seseorang yang bisa dijadikan sebagai ciri khas sehingga mencerminkan sikap dan akhlak yang membedakannya dengan orang lain. Kepribadian dalam bahasa Inggrisnya adalah “personaliti berasal dari bahasa Yunani “per” dan “sonare” yang berarti topeng, dan juga berasal dari kata “personare” yang berarti pemain sandiwara, yaitu pemaian yang memakai topeng tersebut”.[7]
Selain itu Jalaludin dan Usman Said menyatakan bahwa “kepribadian berasal dari kata “personare” dari bahasa Yunani yang berarti menyuarakan melalui alat. Di zaman Yunani Kuno para pemain sandiwara melakukan dialog dengan memakai alat penutup muka (topeng) yang dinamakan “Pesona” menjadi “Personality (kepribadian)”.[8]
Berdasarkan pendapat di atas kepribadian merupakan tampilan individu dan kesan individu tersebut terhadap individu lainnya. Di samping itu Ramayulis menyatakan bahwa “kepribadian berasal dari kata “mentality, personality, individuality, dan identity”[9]. Kepribadian adalah personal, diri individu atau pribadi seseorang secara total/keseluruhan.
WA. Gerungan menyatakan bahwa “Kepribadian adalah “dinamis dari sistem-sistem psikofisik dalam individu yang turut menentukan cara-caranya yang unik (khas) dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya”.[10] Kepribadian merupakan perkembangan atau pergerakan dari psikis dan fisik (psikofisik)  individu yang menentukan pemikiran dan tingkah laku individu dalam berinteraksi dengan lingkungan.
Senada dengan  pernyataan di atas Abdul Mujib menyatakan bahwa kepribadian adalah “ organisasi dinamis dalam diri individu yang terdiri atas psikofisik yang menentukan penyesuaian dirinya yang khas terhadap lingkungannya”.[11] Kepribadian adalah sesuatu yang terdapat pada diri individu atau  organisasi keseluruhan dari berbagai aspek tingkah laku individu yang terdiri atas fisik dan jiwa seseorang yang berkembang dan bergerak.
Kepribadian tidak berdiri sendiri, ia adalah kombinasi dari elemen-elemen seperti motivasi, emosi, kapasitas belajar, pengalaman belajar. Kepribadian adalah “sifat dan aspek tingkah laku yang saling berhubungan di dalam diri individu, yang bersifat psiko-fisik, yang mempunyai ciri-ciri khas yang membedakan individu itu dengan individu lain”.[12]
Jadi kepribadian adalah suatu ciri khas tingkah laku seseorang yang dibangun oleh psiko-fisik, atau hasil usaha atau proses kehidupan yang dijalani oleh manusia, yang berhubungan dengan kehidupan sosialnya maupun kehidupan individualnya. Oleh karena itu proses yang dijalani setiap orang berbeda-beda, maka kepribadian tiap-tiap individupun berbeda-beda. Dengan kepribadian inilah dapat dibedakan antara satu individu dengan individu yang lainnya. Hal itu dapat diketahui dari cara berfikir, bertindak, mengeluarkan pendapat dan filsafat hidupnya serta kepercayaan yang dimiliki atau yang dianutnya.
Abdul Mujib mengemukakan bahwa “ sebagian psikolog melihat bahwa kepribadian tidak sekedar ditentukan oleh konstitusi dan kebiasaan-kebiasaan individu, melainkan ditentukan oleh kondisi lingkungan yang mempengaruhinya”.[13] Jadi faktor yang mempengaruhi kepribadian seorang individu yang lebih besar adalah kondisi lingkungan dimana individu tersebut menetap.
Kepribadian yang dimiliki seseorang dapat berkembang dan mengalami perubahan, tetapi dengan adanya perkembangan itu maka semakin terbentuklah pola-polanya yang tetap dan khas, sehingga merupakan ciri yang unik bagi setiap individu. Dalam proses perkembangan tersebut tentunya mengalami hambatan dan benturan sehingga menghambat perkembangan dari kepribadian seseorang.
Facthur Rahman menyatakan bahwa “faktor yang mempengaruhi kepribadian individu adalah faktor bawaan dan faktor lingkungan yang meliputi keluarga, sekolah, dan masyarakat”[14] Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi kepribadian Pertama faktor biologis yaitu faktor yang berhubungan dengan keadaan jasmani, atau seringkali pula disebut faktor fisiologis.  Keadaan jasmani setiap orang sejak dilahirkan telah menunjukkan adanya perbedaan satu dengan yang lainnya. Hal ini dapat dilihat pada setiap bayi yang baru lahir. Ini menunjukkan bahwa sifat jasmani yang ada pada setiap orang ada yang diperoleh dari keturunan, dan ada pula yang merupakan pembawaan anak/orang itu masing-masing. Keadaan fisik tubuh yang berlainan itu menyebabkan sikap dan sifat-sifat serta temperamen yang berbeda-beda pula.
Kedua faktor sosial ialah masyarakat, manusia lain di sekitar individu akan mempengaruhi individu yang bersangkutan.  Masyarakata yang berkembang melahirkan kebudayaan. Kebudayaan masyarakat dapat mempengaruhi perkembangan dan pembentukan kepribadian pada diri masing-masing individu di mana ia dibesarkan. Ada beberapa aspek kebudayaan yang sangat mempengaruhi perkembangan dan pembentukan kepribadian, antara lain ialah:
a.      Nilai-nilai
b.      Adat dan tradisi
c.      Pengetahuan dan keterampilan
d.     Bahasa
e.      Milik kebendaan (material possessions).[15]

Adapun aspek kebudayaan mempengaruhi pembentukan keperibadian adalah nilai yang dianut individu, adat kebiasaan, pengetahuan, keterampilan, bahasa yang digunakan dan benda yang dimiliki individu. Ke empat faktor sekolah/pendidikan individu, sekolah merupakan lembaga pendidikan yang bertujuan untuk mengembangkan potensi individu. Semakin sering potensi individu diasah maka akan semakin bagus kompetensi dirinya. Dari pendapat di atas disimpulkan bahwa pembawaan sejak lahir, lingkungan sekitar, kebudayaan yang di anut dan pendidikan yang diterima individu akan mempengaruhi kompetensi kepribadian
c. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan, kecakapan dan keterampilan yang ditampilkan seseorang. Menurut Mungin Eddy Wibowo kompetensi kepribadian adalah “kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, berwibawa, menjadi teladan, dan berakhlak mulia”.[16] Dari pendapat di atas menyatakan bahwa kompetensi kepribadian adalah suatu kemampuan pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, berwibawa, bisa menjadi teladan dan berakhlak mulia yang harus dimiliki oleh konselor, sebagai pembimbing atau pendidik di sekolah.
Foker menyatakan bahwa ”kompetensi kepribadian yang dimiliki oleh konselor adalah berjiwa pendidik, terbuka, mampu mengembangkan diri dan memiliki integritas kepribadian”.[17] Kompetensi kepribadian yang harus dimiliki konselor adalah jiwa pendidik yang terbuka, mampu mengembangkan diri dan memiliki integritas kepribadian.
Konselor mesti memiliki jiwa terbuka dan mampu mengendalikan diri. Kepribadian konselor tersebut melibatkan hal seperti nilai, semangat bekerja, sifat atau karakteristik, dan tingkah laku. Sanusi menyatakan bahwa “kemampuan kepribadian guru  meliputi beberapa hal sebagai berikut:
1)    Penampilan sikap yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru
2)    Pemahaman, penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang seyogyanya dianut oleh seorang guru
3)    Penampilan upaya untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para siswanya.[18]

Pernyataan di atas menjelaskan bahwa, seorang guru harus menerapkan kemampuan kepribadian di mana saja berada seperti, selalu berpandangan positif terhadap semua orang, berlaku adil, dan dapat berpenampilan yang menarik peserta didik menjadi aman dan nyaman dengan pendidik, karena guru di sekolah merupakan panutan dan teladan bagi peserta didik. Hal itu sama dengan konselor, konselor dituntut untuk selalu perpandangan positif terhadap orang lain khususnya siswa, memiliki pemahaman yang baik serta berpenampilan yang sopan dan rapi kerena konselor akan menjadi contoh, panutan dan teladan bagi peserta didik di sekolah dan masyarakat pada umumnya.
Secara rinci Dede Sugita menyatakan bahwa “setiap elemen kepribadian tersebut dapat dijabarkan menjadi subkompetensi dan indikator esensial sebagai berikut: 1) Memiliki kepribadian yang mantap dan stabil. 2) Memiliki kepribadian yang dewasa. 3) Memiliki kepribadian yang arif. 4) Memiliki kepribadian yang berwibawa. 5) Memiliki akhlak mulia dan menjadi teladan”.[19]
Senada dengan pendapat di atas, Mungin Eddy Wibowo menyatakan bahwa “kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, berwibawa, menjadi teladan bagi orang lain dan berakhlak mulia”.[20] Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa kompetensi kepribadian konselor adalah kemampuan, keterampilan yang harus dimiliki oleh konselor di sekolah  dalam bersikap, bertindak dengan pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, berwibawa, berakhlak mulia dan menjadi teladan bagi orang lain.


[1] John M. Echold dan Hassan Shadly, Kamus Inggris-Indonesia, (Jakarta: Gramedia, 1989), hal. 132

[2] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, op, cit., hal. 1

[3] M.H Arifin, Kapita Selekta Pendidikan. (Jakarta: Bumi Aksara, 1993), hal.112

[4] Mulyasa, Kompetensi Guru, tersedia: http://rasto.wordpress.com/2008/01/31/kompetensi-guru/

[5] Sofo, dalam Mulyasa, loc. cit.

[6] Mungin Eddy Wibowo, op cit, hal. 6

[7] Prof. Dr. Nana Syaodih Sukmadinata, Landasan Psikologi Proses Pendidikan, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2003), h.136

[8] Jalaludin dan Usman Said, Filsafat Pendidikan Islam. (Jakarta: PT Raja Grafindo, 1999), hal. 89

[9] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam. (Jakarta: Kalam Mulia, 1994), h.188

[10] WA. Gerungan, 1996. Psikologi Sosial. Bandung: Eresco.h.26

[11] Abdul Mujib, Fitrah dan Kepribadian Islam Sebuah Pendekatan Psikologis, (Jakarta: Darul Falah, 1999), hal.80

[12] Purwanto, M. Ngalim, Psikologi Pendidikan, (Bandung: Rosda, 1996), hal. 154
[13] Abdul Mujib, op.cit.,hal. 73

[14] Facthur Rahman, Kepribadian, tersedia: http://fachur: multiply.com/jurnal/item/180

[15] Ngalim Purwanto, Psikologi Pendidikan. (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, , 2007), hal. 164 -166
[16] Mungin Eddy Wibowo, loc.cit.,

[17] Foker LSM Papua.org.2008. Kompetensi Kepribadian Guru, tersedia: http://www.prakarsa-rakyat.org/artikel/artikel.php?aid=25392 (18 Februari 2008)

[18] Dede Sugita. (1991). Kompetensi Guru. Tersedia: http://www.smansabali.sch.id/guru/gede.sugita/?p=13

[19] Ibid.

[20] Mungin Eddy Wibowo, op.cit. hal. 6

0 komentar:

Posting Komentar