Minggu, 11 November 2012

Bentuk-bentuk Kompetensi Kepribadian Konselor


     Bentuk-bentuk Kompetensi Kepribadian Konselor
Konselor merupakan tenaga pendidik yang berbeda dengan guru mata pelajaran yang kerjanya dapat dilihat dari jam masuk kelas dan memberi nilai. Sedangkan konselor tidak bisa dilihat seperti halnya guru mata pelajaran, karena konselor berperan membentuk kepribadian siswa. Hal itu sangatlah sulit sebab konselor dihadapkan dengan penanganan melalui sisi yang berbeda. Konselor sebagai pelaksana bimbingan konseling secara khusus harus memiliki kompetensi khusus.
Kompetensi konselor merupakan agen pelayanan bimbingan konseling di sekolah, yang dinyatakan dalam peraturan pemerintah No 19 tahun 2005 pasal 28 ayat 3 yaitu: “kompetensi sebagai agen pelayanan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini yang meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan kompetensi sosial”.[1] Dari pernyataan di atas kompetensi sebagai agen pelayanan bimbingan konseling di sekolah yang harus dimiliki oleh konselor diantaranya adalah kompetensi kepribadian.
Pendapat di atas senada pendapat Mungin Eddy Wibowo mengemukakan “pendidik harus memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikasi pendidik sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional”.[2]  Jelas bahwa konselor dituntut memiliki kompetensi. Kompetensi seseorang konselor ditunjukkan dari hasil kerjanya, yaitu tanggung jawab dalam bekerja dan bukan semata-mata dilihat dari tingkat intelegensi dan nilai akademis yang dimilikinya saja.
Adapun salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh konselor adalah kompetensi kepribadian, sesuai dengan rumusan dalam PMPN RI tanun 2008 Tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi konselor dinyatakan:
Rumusan Standar Kompetensi Konselor telah dikembangkan dan dirumuskan atas dasar kerangka pikir yang menegaskan konteks tugas dan ekspektasi kinerja konselor. Namun bila ditata ke dalam empat kompetensi pendidik sebagaimana tertuang dalam PP 19/2005, maka rumusan kompetensi akademik dan profesional konselor dapat dipetakan dan dirumuskan ke dalam kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan professional.
Kompetensi Kepribadian
1.Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
1.1 Menampilkan kepribadian yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
1.2 Konsisten dalam menjalankan kehidupan beragama dan toleran terhadap pemeluk agama lain
1.3 Berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur
2.Menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, individualitas dan kebebasan memilih
2.1 Mengaplikasikan pandangan positif dan dinamis tentang manusia sebagai makhluk spiritual, bermoral, sosial, individual, dan berpotensi
2.2 Menghargai dan mengembangkan potensi positif individu pada umumnya dan konseli pada khususnya
2.3 Peduli terhadap kemaslahatan manusia pada umumnya dan konseli pada khususnya
2.4 Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sesuai dengan hak asasinya.
2.5 Toleran terhadap permasalahan konseli
2.6 Bersikap demokratis.

3.Menunjukkan integritas dan stabilitas kepribadian yang kuat

3.1 Menampilkan kepribadian dan perilaku yang terpuji (seperti berwibawa, jujur, sabar, ramah, dan konsisten )
3.2 Menampilkan emosi yang stabil.
3.3 Peka, bersikap empati, serta menghormati keragaman dan perubahan
3.4 Menampilkan toleransi tinggi terhadap konseli yang menghadapi stres dan frustasi

4.Menampilkan kinerja   berkualitas  tinggi
4.1 Menampilkan tindakan yang cerdas, kreatif, inovatif, dan produktif
4.2 Bersemangat, berdisiplin, dan mandiri
4.3 Berpenampilan menarik dan    menyenangkan
4.4 Berkomunikasi secara efektif [3]

Adapun bentuk-bentuk kompetensi kepribadian konselor adalah:
a.  Beriman dan Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Kompetensi kepribadian beriman dan bertaqwa kepada Tuhan  Yang Maha Esa, yang harus dimiliki konselor meliputi:
1.  Menampilkan kepribadian yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Pribadi yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT merupakan pribadi yang memiliki kematangan beragama. Mulyasa menyatakan bahwa ciri konselor yang memiliki kematangan dan kedewasaan pribadi adalah sebagai berikut: ”(1) memiliki pedoman hidup, (2) mampu melihat segala sesuatu secara obyektif, (3) mampu bertanggung jawab”.[4]
Untuk mencapai kedewasaan dan kematangan beragama konselor memiliki landasan segabai acuan yaitu memiliki pedoman hidup. Pedoman hidup konselor adalah Al-Quran dan sunah Rasulullah SAW. Sebagaimana Allah berfirman dalam QS. Al Baqarah (2:2)
Artinya:”Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi mereka yang bertaqwa

Jadi kepribadian konselor beriman dan bertakwa tersebut adalah kepribadian yang merujuk atau berpedoman kepada al-quran. Pribadi yang tidak meragukan al-quran sebagai petunjuk agar menjadi insan yang bertaqwa. Taqwa merupakan modal keyakinan inspirasi sumber cahaya dan karunia yang melimpah. Allah berfirman dalam QS. Al Anfal (28:29)
Artinya:”Hai orang-orang beriman, jika kamu bertaqwa kepada Allah, Kami akan memberikan kepadamu Furqaan (Pertolongan) dan kami akan jauhkan dirimu dari kesalahan-kesalahanmu, dan mengampuni (dosa-dosa)mu. Dan Allah mempunyai karunia yang besar”.

Diantara keutamaan atau karunia Allah kepada orang yang bertakwa adalah kehidupannya akan diterangi dan orang akan mengikuti jejaknya serta meminta bimbingannya. Konselor yang mencerminkan pribadi beriman dan bertakwa maka siswa akan meminta bimbingan dan mau mengikuti bimbingannya.
Salah satu ciri konselor memiliki keyakinan dan keimanan pada Allah SWT yaitu senantiasa menghadirkan Allah dalam segala aktivitas kehidupannya, senang mengerjakan amal saleh dan saling menasehati dalam kebenaran dengan kesabaran.
2.  Konsisten dalam menjalankan kehidupan beragama dan toleran terhadap pemeluk agama lain.
              Konselor mesti konsisten dan disiplin menjalankan agama. Agama Islam mengandung empat unsur yaitu aqidah, ibadah, muamalah, dan akhlak. Jadi kepribadian beriman dan bertakwa itu akan lahir ketika guru memiliki aqidah yang bersih, ibadah yang benar, bermanfaat bagi orang, dan berakhlak yang baik.
              Ibadah yang benar dan disiplin yang dilakukan oleh konselor akan terlihat dari prilaku atau akhlaknya sehari-hari terkhusus di lingkungan sekolah, karena M. Annis Matta menyatakan bahwa akhlak adalah ”Nilai pemikiran yang telah menjadi sikap mental yang mengakar dalam jiwa, lalu tampak dalam bentuk tindakan atau perilaku yang bersifat tetap, natural, dan reflek (akhlak = iman tambah amal shaleh”.[5]
              Jadi ibadah yang disiplin dan kontiniu dilakukan akan menjadi kebiasaan, kebiasaan baik yang dilakukan setiap hari maka akan terlihat akhlak atau kepribadian yang baik pula, contoh kebiasaan ibadah displin yang dilakukan oleh konselor adalah shalat diawal waktu, misalnya shalat zuhur di sekolah sebagaimana hadist Rasulullah yang artinya ”Shalat diawal waktu itu lebih afdal (HR.Buhari). Konselor yang disiplin beribadah akan membawa dampak kedisplinan terhadap aktifitas yang lainnya di sekolah.           
3.  Berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur.
Akhlak merupakan bentuk kepribadian. Konselor di sekolah mesti berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur. Akhlak secara etimologi adalah ”khuluk yang berarti budi pekerti, adat kebiasaan, perangai dan tabiat individu”.[6] Akhlak sama dengan sikap, prilaku atau kebiasaan individu. Ahklak dapat juga diartikan sebagai kepribadian, karena menurut  ibnu Miskawaih menyatakan ”akhlak merupakan sifat yang tertanam  dalam jiwa yang mendorong untuk melakukan perbuatan tanpa memerlukan pemikran dan pertimbangan.”[7] akhlak sama dengan keribadian sama memiliki unsur psikis dan fisik.
Akhlak mulia dan budi pekerti baik akan mencerminkan kompetensi kepribadian konselor yang beriman dan bertaqwa karena keistemewaan akhlak dalam islam adalah akhlak mulia dan budi pekerti merupakan akhlak al quran, perbuatan atau akhlak yang dilakukan konselor senantiasa berada dalam suatu kerangka hukum tetentu seperti berpedoman kepada al quran. Akhlak mulia dan budi pekerti yang baik konselor juga dapat menghargai penganut agama lain serta sebagai contoh yang baik bagi siswa.
Jadi suksesnya konselor melaksanakan kegiatan sangat dipengaruhi juga oleh pribadi yang beriman bertaqwa kepada Allah SWT yaitu konsisten menjalankan ajaran agama, toleransi dan berakhlak mulia dan berbudi pekerti.
b. Menghargai dan Menjunjung Tinggi Nilai-nilai Kemanusiaan, Individualitas dan Kebebasan Memilih
Kemampuan yang harus dimiliki oleh konselor di sekolah selanjutnya adalah menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang meliputi:
1.  Mengaplikasikan pandangan positif dan dinamis tentang manusia sebagai makhluk spiritual, bermoral, sosial, individual dan berpotensi
Keberadaan manusia dengan predikat paling indah dan derajat yang tinggi tidak selamanya membawa manusia menjalani kehidupannya dengan kesenangan dan kebahagiaan. Kehancuran akan akan membututi perjalanan hidup manusia jika manusia tidak awas dan waspada mengelola perjalanan hidup ini. Pengelolaan hidup oleh siswa tentu ada bimbingan dari konselor, karena manusia memiliki 4 dimensi yaitu “dimensi keindivdualan, kesosialan, kesusilaan, dan keberagamaan”.[8]
Konselor mesti memahami empat dimensi kemanusian tersebut, guru konselorpun mengetahui tentang dirinya, sebagaimana  yang dinyatakan oleh Andmind yaitu “karakteristik kompetensi kepribadian konselor itu adalah memiliki pengetahuan mengenai diri sendiri (self knowladge)”.[9]
Pengetahuan diri sendiri mempunyai makna bahwa konselor mengetahui secara baik tentang dirinya.  Menurut adnind Self knowladge ini penting karena :
1.    Mengetahui persepsi dirinya dengan baik cenderung untuk mengetahui persepsi diri klien yang sedang dibantu.
2.    Keterampilan konselor untuk memahami dirinya adalah keterampilan yang sama untuk memahami diri klien.
3.    Konselor yagn telah memiliki keterampilan yang digunakan untuk memahami dirinya memungkinkan kosnelor dapat mengaarkannya kepada klien.
4.    Pengetahuan diri sendiri memungkinkan konselor merasakan dan berkomunikasi secara baik dengan klien dalam konseling.[10]

Pengetahuan tentang diri artinya adalah sadar diri, menyadari hakikat diri seperti siapa diri?, dari mana?, akan kemana diri ini? dengan memahami dan  mengenal diri konselor tentu akan mampu memahami orang lain sebagai kliennya. Seperti halnya pernyataan Admind bahwa
”Kualitas konselor yang tinggi tingkat pengetahuannya terhadap diri sendiri, menunjukan karakteristik sebagai berikut :
1.    Menyadari kebutuhannya
2.    Menyadari perasaannya
3.    Menyadari apa yang membuat cemas selama konseling, dan cara yang harus dilakukan untuk mengurangi kecemasan itu.
4.    Menyadari kelebihan dan kekurangan[11]

Jelas sekali bahwa konselor yang memiliki pengetahuannya terhadap dirinya akan melahirkan sikap menyadari kebutuhan klien, perasaannya, mengendalikan kecemasannya dan menyadari bahwa setiap individu ada kekurangan dan kelebihan. Oleh karena itu konselor menciptakan pandangan positif, dinamis tentang siswa sebagai makhluk spiritual, bermoral, sosial, individual dan berpotensi
2.  Menghargai dan mengembangkan potensi positif individu pada umumnya dan konseli pada khususnya
Konselor yang menyadari dirinya tersebut maka konselor akan menyadari siswa sebagai klien yang punya potensi dan memiliki hak untuk mengembangkan potensi tersebut. Seperti yang dinyatakan oleh Admind bahwa:
Karakteristik kompetensi kepribadian konselor selanjutnya adalah kebebasan, konselor yang mimiliki kebebasan mampu memberikan pengaruh secara signifikan dalam kehidupan klien, sambil meninggalkan kebebasan klien untuk menolak pengaruh itu. kebebasan konselor nampak dalam kualitas sebagai berikut:
1.    Menempatkan nilai tinggi terhadap kebebasan dalam hidupnya.
2.    Dapat membedakan antara manipulasi dan edukasi dalam konseling.
3.    Memahami perbedaan antara kebebasan yang dangkal dengan yang sesungguhnya.
4.    Mencoba dan mengahargai kebebasan yang benar dalam hubungan konseling.[12]

Arti kebebasan dalam ini adalah konselor bebas membimbing siswa dengan tidak membeda-bedakan siswa. Semua siswa yang meminta atau yang tidak meminta layanan bimbingan konseling guru pembmbing berkewajiban membimbing mereka. Siswa selaku individu yang memiliki potensi juga memiliki hak dan kebebasan untuk mengembangkan potensinya.
3.  Peduli terhadap kemaslahatan manusia pada umumnya dan konseli pada khususnya
Konselor sebagai hamba Allah sangat dituntut untuk senantiasa peduli terhadap manusia umumnya dan khusus terhadap siswa di sekolah. Sebagaimana Allah Berfirman dalam QS. Al Maidah (5:2)
Artinya:...dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.

              Ayat di atas menganjurkan kepada manusia untuk selalu tolong menolong dalam kebaikan, salah satunya yang dilakukan oleh konselor yang berprofesi sebagai konselor yaitu selalu setia membantu siswa dalam bidang pribadi, belajar, social, keluarga dan keberagamaan siswa.
              Bentuk kepedulian konselor kepada siswa adalah mendengarkan keluhan siswa, seperti yang dinyatakan Admind bahwa
Karakteristik kompetensi kepribadian yang mesti dimiliki konselor  adalah pendengar yang aktif, menjadi pendengar yang aktif bagi konselor sangat penting karena:
1.  Menunjukan dengan penuh kepedulian.
2.  Merangsang dan memberanikan klien untuk beraksi secara spontan terhadap konselor.
3.  Menimbulkan situasi yang mengajarkan.
4.  Klien membutuhkan gagasan-gagasan baru.
Konselor sebagai pendengar yang baik memiliki kualitas sebagai berikut :
1.  Mampu berhubungan dengan orang-orang dari kalangan sendiri saja, dan mampu berbagi ide-ide perasaan, dan masalah yang sebenarnya bukan masalahnya.
2.  Menantang klien dalam konseling dengan cara-cara yang bersifat membantu.
3.  Memperlakukan klien dengan cara-cara yang dapat menimbulkan respon yang bermakna.
4.  Keinginan untuk berbagi tanggung jawab secara seimbang dengan klien dalam konseling.[13]

Konselor harus menjadi pendengar yang aktif. Mendengarkan klien merupakan sikap terpuji, bukti adanya rasa peduli dan menghargai klien, merangsang klien untuk berbicara, jadi konselor mesti bersikap  mnyenangkan dan memperlakukan klien dengan cara yang dapat menimbulkan respon bermakna.            
4.  Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sesuai dengan hak asasinya
                 Konselor mesti menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia umumnya dan siswa khususnya. Misalnya memberikan kebebasan memilih. Ciri konselor yang mengembangkan kebiasan “Kebebasan Memilih” yaitu:
a.   Tidak pernah menyalahkan orang lain
b.  Tidak berprasangka negatif pada orang lain
c.   Tidak menghadapi kebuntuan pikiran
d.  Melihat peluang yang tersedia
e.   Tidak bersifat menilai (judgmental)[14]

Pernyataan di atas menyatakan bentuk sikap konselor yang memberikan kebebasan memilih misalnya tidak menyalahkan keputusan siswa karena keputusan dalam konseling berada pada klien, tidak berprasangka buruk atas pilihan siswa namun sebaliknya yaitu memberikan motivasi terhadap pilihan siswa tersebut karena konselor mesti berfikiran jauh ke depan seperti melihat peluang yang baik  di atas pilihan siswa tersebut, konselor tidak menilai melainkan memotivasi dan memberikan pertimbangan agar siswa bisa berfikir dewasa serta bijak mengambil keputusan.
5.  Bersikap demokratis.
              Konselor dibutuhkan keterbukaan dan sikap lapang dadanya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada siswa guna mengekspresikan gagasan dan pikirannya dalam pelaksanaan  Freirw mengatakan,” pendekatan yang membebaskan merupakan proses dimana pendidikan mengkondisikan siswa untuk mengenal dan mengungkapkan kehidupan yang nyata secara kritis.”
              Dengan adanya pernyataan di atas dapat di artikan bahwa konselor selalu menampilkan rasa simpati atau peduli terhadap orang lain, suka menolong dan tidak membeda-bedakan orang lain dalam memberikan layan ataupun bantuan. Dari pendapat di atas, jelas bahwa individu merupakan makhluk sosial dan mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing (unik). Oleh itu konselor di sekolah dituntut untuk berpandangan positif dan tidak membeda-bedakan peserta didik. Mampu memahami dan menghargai kelebihan serta kelemahan yang dimiliki oleh masing-masing peserta didik.
              Setiap individu mempunyai potensi yang perlu dikembangkan dan penyaluran yang tepat. Maka konselor mempunyai kewajiban untuk dapat mengembangkan dan menyalurkan pada tempat yang tepat. Di samping itu konselor juga dapat menampilkan rasa simpati atau peduli terhadap permasalahan yang dialami oleh peserta didik/orang lain. Konselor suka menolong tanpa memiliki ekspektasi agar balasan apa-apa dan tidak membeda-bedakan peserta didik dalam memberikan layanan ataupun bantuan.
c.  Menunjukkan Integritas dan Stabilitas Kepribadian yang Kuat
Tanda kepribadian yang tidak sehat misalnya, dalam hidup setiap hari sering dijumpai hal yang aneh-aneh, antara lain bila bertemu dengan seseorang terus merasa benci atau sebaliknya terus merasa simpati. Juga dasar pengalaman yang aneh-aneh, misalnya sewaktu dia dulu anak-anak pernah dipukul oleh orang yang tampangnya kurus, tinggi, dan berkumis. Pengalaman ini terpendam. Setiap kali dia bertemu dengan orang yang kurus, tinggi, dan berkumis, dia terus terpancing. Ini semua tanda kepribadian yang tidak sehat. Seorang konselor harus mampu mengontrol gejala seperti ini di dalam dirinya sendiri.Kompetensi kepribadian yang lain mesti di miliki oleh konselor di sekolah adalah menjunjung tinggi integritas dan stabilitas kepribadian yang kuat, meliputi:
1.  Menampilkan kepribadian dan perilaku yang terpuji (seperti berwibawa, jujur, sabar, ramah dan konsisten)
            Adapun prilaku terpuji yang harus mengintegrasi pada diri konselor adalah:
a. Dapat Dipercaya (trustworthness)
            Konselor sebagai tempat menceritakan segala persoalan klien atau siswa mesti harus mampu menjaga rahasia siswa. Dengan itu konselor tentu akan di percaya oleh siswa. Admind menyatakan bahwa:
Dapat dipercaya mempunyai makna bahwa konselor bukan sebagai satu ancaman bagi klien akan tetapi sebagai pihak yang memberikan rasa aman. Alasan pentingnya konselor dapat dipercaya :
1)   Kepercayaan terhadap konelor diperlukan dalam mencapai tujuan essensial konseling.
2)   Untuk memberikan jaminan kerahasiaan klien dalam konseling.
3)   Klien membutuhkan keyakinan untuk motivasi dan watak konselor.
4)   Pengalaman klien terhadap konsistensi, penerimaan, dan kerahasiaan konselor, akan membantu klien dalam mengembangkan rasa percaya yang lebih mendalam
Konselor yang dapat dipercaya memiliki kualitas sebagai berikut :
1.    Dapat dipercaya dan konsisten seperti menepati janji.
2.    Baik secara verbal maupun non-verbal menyatakan kerahasiaan kepada klien.
3.    Membuat klien tidak menyesal membuka rahasia dirinya.
4.    Bertanggungjawab terhadap semua yang diucapkannya.[15]

Konselor adalah orang yang dapat dipercaya, misalnya tepat janji, sehingga siswa tidak merasa ragu untuk menjadikan konselor sahabat untuk memecahkan persoalan pribadi yang dialaminya.
b.  Kesabaran
Sabar merupakan fondasi bangunan kemuliaan akhlak. Kesabaran akan melahirkan ketabahan, menahan amarah, tidak menyakiti, kelemah lembutan dan tidak tergesa-gesa, dan tidak suka bersikap kasar.
Indikator kepribadian yang harus menjadi perhatian juga oleh konselor adalah sabar dalam mengahadapi atau melayani siswa. Sabar bukan berarti menyerah, namun tegar dan tegas. Sabar adalah sifat terpuji yang tidak berbatas. Admind menyatakan bahwa:
Dalam konseling, konselor dapat membiarkan situasi-situasi berkembang secara alami, tanp memasukan gagasan-gagasan pribadi, perasaan, atau nilai-nilai secara prematur. Konselor yang sabar memiliki kualitas sebagai berikut :
1.    Memilik toleransi terhadap ambiguitas.
2.    Mampu berdampingan dengan klien dan membiarkanya untuk mengikuti arahnya sendiri meskipun mungkin konselor mengetahui ada jalan yang lebih singkat.
3.    Tidak takut akan pemborosan waktu dalam minatnya terhadap pertumbuhan klien.
4.    Dapat mempertahankan tilikan dan pertanyaan yang akan disampaikan dalam sesi dan digunakan kemudian.[16]

Konselor dalam melakukan bimbingan konseling mesti sabar, karena karakter siswa sebagai makhluk berbudaya dan heterogen akan melahirkan perilaku atau akhlak yang berbeda-beda. Konselor yang sabar akan terlihat dari kebetahannya melayani siswa.
c.  Kejujuran (Honest)
Pribadi jujur adalah sikap mulia yang sangat diperintahkan oleh SWT. Kejujuran akan mengantarkan kepada kemuliaan dan membebaskan manusia dari nistanya kedustaan. Selain itu kejujuran pula akan membentengi diri dari kejelekan orang lain, akan membuat diri seseorang memiliki harga diri, kewibawaan yang tinggi, keberanian dan percaya diri, dengan kejujuran itulah orang akan terbimbing menuju kebaikan dan salah satu bentuk kebaikan itu adalah akhlak yang mulia.
Kejujuran guru  pembimbing akan membawa pengaruh kepada lancarnya pelaksanaan layanann konseling. Admind menyatakan bahwa:
Kejujuran mutlak mempunyai makna bahwa seorang konselor harus terbuka, otentik, dan sejati dalam penampilannya. Kejujuran sangat penting karena :
1)   Transparasi atau keterbukaan memudahkan konselor dan kliennya berinteraksi dalam suasana keakraban psikologis.
2) Kejujuran memungkinkan konselor untuk memberikan umpan balik yang belum diperhalus.
3)   Kejujuran konselor merupakan ajakan sejati kepada klien untuk menjadi jujur.
4)   Konselor dapat menjadi model bagaimana menjadi manusia jujur dengan cara-cara konstruktif.
Konselor yang benar-benar jujur memiliki kualitas :
1.      Memiliki kongruesi (kesesuaian) antara kualitas diri dengan penilaian pihak lain terhadap dirinya.
2.      Menyatakan bahwa kejujuran dapat menimbulkan kecemasan klien dan mempersiapkan untuk menghadapinya.
3.      Memiliki pemahaman yang jelas dan beralasan terhadap makna kejujuran.
4.      Mengenal pentingnya menghubungkan kejujuran positif dan kejujuran negatif.[17]
                       
Konselor mesti jujur, kejujuran sangat diperlukan sekali dalam konseling ketika konselor jujur, dan terbuka otomatis siswapun akan jujur serta terbuka untuk mengungkapkan masalah yang menganggu fikirannya dan perasaannya serta siswa tidak akan merasa keberatan mengikuti serangkaian kegiatan bimbingan konseling di sekolah.


d. Adil dan Bijaksana
Sikap adil akan menuntun kepada ketepatan perilaku. Tidak melampaui batas dan tidak meremehkan. Adil akan melahirkan kedermawanan yang berada diantara sikap boros dan pelit. Adil akan melahirkan sikap tawadhu’ (renda hati) yang berada di antara sikap rendah diri dan kesombongan. Adil juga  akan melahirkan sikap berani yang berada di antara sikap pengecut dan serampangan. Adil pun akan melahirkan kelemah lembutan yang berada di antara sikap suka marah dengan sifat hina dan menjatuhkan harga diri.
Setiap siswa itu mempunyai kemampuan yang berbeda-beda. Kadang seorang guru hanya berpusat pada siswa yang pandai padahal siswa yang kurang pandai itu juga butuh perhatian. Pada situasi seprti ini konselor harus adil dan bijak mengambil tindakan untuk memerhatikan dan mengembangkan potensi siswa.
b.  Ramah, hangat dan mudah senyum
            Mudarah merupakan bersikap ramah. Sikap ramah ini akan menumbuhkan kedekatan dan kecintaan. Bentuk mudarah ialah “dengan menjumpai orang dalam kondisi yang baik, ucapan yang lembut serta menjauhi sebab-sebab terpicunya kemarahan dan kebencian.  Di antara bentuk mudarah yaitu bersikap ramah dan mau duduk bersama orang yang sebenarnya musuhinya, anda berbicara dengannya dengan santun dan menghormati keberadaannya. Bahkan terkadang dengan mudarah itulah permusuhan akan padam dan berubah menjadi persahabatan. [18]
            Dalam hal ini konselor mesti memiliki sikap ramah ini, misalnya tetap bersedia duduk atau melayani siswa beraneka ragam, baik ragam bentuk fisik, ragam kecerdasan atau kemampuan siswa dan latar belakang hidup yang berbeda. Ramah, senyum dan saling menyapa akan menambah keakraban dan kehangatan antara konselor dengan siswa. Seperti yang dikemukakan oleh Admind yaitu:
Kehangatan mempunyai makna sebagai satu kondisi yang mampu menjadi pihak yang ramah, peduli, dan dapat menghibur orang lain. Kehangatan diperlukan dalam konseling karena :
1) Dapat mencairkan kebekuan suasana.
2) Mengundang untuk berbagi pengalaman emosional.
3)  Memungkinkan klien menjadi hangat dengan dirinya sendiri.
Konseor yang memiliki kehangatan, menunjukan kualitas sebgai berikut :
1.    Mendapat kehangatan yang cukup dalam kehidupan pribadinya.
2.    Dapat membedakan kehangatan dan kelembaban.
3.    Tidak menakutkan dan membiarkan orang merasa nyaman dengan kehadirannya.
4.    Memiliki sentuhan manusiawi yang mendalam terhadap kemanusiaannya.[19]
       
Kehangatan konselor akan terlihat dari sikap ramahnya, senyumnya dan sapanya yang lembut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Senyummu kepada saudaramu (sesama muslim) adalah sedekah untukmu.” (HR. Tirmidzi, disahihkan Al Albani dalam Ash Shahihah: 272). Beliau juga bersabda, “Janganlah kamu meremehkan kebaikan meskipun ringan. Walaupun hanya dengan berwajah yang ramah ketika bertemu dengan saudaramu.” (HR. Muslim)”.[20]
Senyuman akan mencairkan suasana dan meringankan beban pikiran. Konselor yang murah senyum akan ringan dalam menunaikan tanggung jawabnya. Kesulitan baginya merupakan tantangan yang harus dihadapi dengan tenang dan pikiran positif. Berbeda dengan orang yang suka bermuka masam. Dia akan menghadapi segala sesuatu dengan penuh kerepotan dan pandangan yang sempit. Apabila menemui kesulitan maka nyalinya mengecil dan semangatnya menurun. Akhirnya dia mencela kondisi yang ada dan merasa tidak puas dengan ketentuan (takdir) Allah lantas dia pun melarikan diri dari kenyataan.
2.  Menampilkan emosi yang stabil dan bisa jadi teladan
Emosi sesungguhnya sangat dekat dengan nafsu dan ego pribadi. Kalau hal itu diperturutkan dalam membawa petaka. Ada pepatah bijak yang mengatakan bahwa ”orang yang gagah perkasa adalah yang dapat mengendalikan nafsunya (dirinya) ketika sedang dilanda emosi amarah ”[21] Emosi sangat memegang peranan penting dalam kehidupan individu, akan memberi warna kepada kepribadian. melakukan beberapa usaha untuk memelihara emosi-emosinya yang konstruktif. Kemampuan seseorang dalam menegelola emosi, memotivasi diri, memahami orang lain dan kemampuan menata hidup akan tercipta emosi yang stabil
Emosi yang stabil mesti dimiliki oleh konselor karena akan menghadapi berbagai macam tipe, sifat dan sikap individu. Seperti siswa, siswa yang satu dengan siswa yang lainnya akan berbeda tingkah lakunya di sekolah. Pada kondisi yang berbeda-beda inilah konselor akan bertemu dan akan menghadapi siswa. Ketika emosi konselor tidak stabil atau tidak pandai mengendalikan emosi, maka kondisi emosi konselor akan menentukan hasil pelaksanaan layanan konseling.
Demikian juga dengan keteladanan konselor. Siswa  pasti selalu melihat gurunya. Baginya, seorang guru adalah contoh berakhlak dan bertingkah laku, seperti halnya ia mengambil ilmu dari konselor. Oleh karena itu, konselor berpengaruh besar dalam pembentukan kepribadian siswa. Seperti halnya “Rasulullah SAW dapat mempengaruhi khalayak ramai hanya dengan keteladanan beliau yang baik. Tidak heran bila waktu itu banyak orang Arab yang masuk Islam secara beramai-ramai”.[22] Tentang pentingnya keteladanan ini, Al-Quran menjelaskan dalam firman Allah SWT. berikut:
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagi kalian (yaitu) bagi orang-orang yang mengharap (rahmat) Allah, hari akhir (kiamat), dan dia banyak menyebut Allah” (QS Al-Ahzab 33: 21).

Konselor mesti mampu mencontoh keteladanan Rasulullah SAW. Keteladanan ini tidak hanya ahli secara teori atau cerdas kognitif namun juga memiliki psikomotor. Pengetahuan yang dimiliki konselor tersebut diaplikasikan dalam kehidupannya sehari-hari. Hal itu akan di contoh oleh peserta didik.
Andi Mappiare menyatakan bahwa “keteladanan ini penting karena berkenaan dengan kredibilitas para konselor dimata klien”.[23]  Konselor sebagai teladan atau model dalam kehidupan sehari-hari sangat penting. Konselor hendaknya harus tampak beradap, matang dan efektif dalam kehidupan sehari-hari, seperti kelurganya sering berhubungan dengan polisi karena anak terlibat pergaulan bebas atau hal negativ lainnya, hal tersebut akan mempengaruhi kerjanya sebagai konselor.
3.  Peka, bersikap empati, serta menghormati keragaman dan perubahan
        Empati pada dasarnya adalah kemampuan konselor untuk mengerti, memahami dan ikut merasakan perasaann siswa. Empati ini akan terwujud melalui keseiaan untuk menempatkan diri pada posisi siswa. Peka merupakan kemampuan menegerti terhadap persoalan siswa, hal ini sangat mempengaruhi hasil layanan. Admind menyatakan bahwa:
Kepekaan mempunyai makna bahwa konselor akan kehalusan dinamika yang timbul dalam diri klien dan konselor sendiri. Konselor yang memiliki kepekaan menunjukan :
1.    Peka terhadap reaksi dirinya sendiri.
2.    Mengetahui bagaimana, dimana, dan berapa lama melakukan penelusuran klien.
3.    Mengajukan pertanyaan dan mengaitkan informasi yang dipandang mengancam oleh klien degan cara-cara yang arif.
4.    Peka terhadap hal-hal yang mudah tersentuh dalam dirinya.[24]

Konselor harus peka terhadap kondisi siswa, misalnya waktu bimbingan konseling yang ditetapkan yang sudah habis, siswa yang sudah merasa letih ingin istirahat sejenak. Jadi konselor mesti tahu bahasa tubuh siswa. Selain itu konselor hendaknya bersikap menerima siswa sebagaimana adanya. Admind kembali mengemukan bahwa:  
Menerima seseorang sebagaimana adanya (as he/she as) adalah penting sekali. Apabila konseli datang (masuk) dengan celana pendek, misalnya, atau memaki-maki, atau tersenyum, jangan terus terpengaruh oleh kemampuan konseli. Empati (Emphaty). Seorang konselor harus menanamkan perasaan empati di dalam dirinya. Empati ialah mampu merasakan problem seseorang seperti orang itu merasakannya, namun konselor tidak bisa hanyut dalam perasaan konseli. Jaminan Emosional. Seorang konselor harus mempunyai jaminan emosional (emotional security). Apabila konseli menangis, misalnya, konselor tidak usah ikut menangis. Apabila konseli tertawa, konselor tidak perlu ikut tertawa. Seandainya konseli memiliki ekspektasi agarnya, cukuplah tersenyum saja. Tujuan kita berbuat demikian agar kita (konselor) berfungsi sebagai cermin bagi konseli, agar dia melihat dirinya sendiri melalui sikap kita (konselor) [25].

Pendapat di atas lebih ditujukan pada situasi konseling individual, namun konselor memang harus menerima siswa apaadanya, apa adanya dalam hal ini adalah menerima segala kelemahan dan kelebihan siswa sebagai makhluk Allah SWT yang berpotensi dan berbudaya serta memiliki keberagaman.


4.  Menampilkan toleransi tinggi terhadap konseli yang menghadapi stress dan frustasi.
Sikap toleransi merupakan suatu sikap menghargai orang lain, misalnya konselor sebagai orang yang dipercaya siswa dalam segala persoalannya maka konselor mesti menghargai siswa dengan merahasiakan semua persoalan pribadi siswa yang mana siswa tidak menginginkan orang lain mengetahui persoalannya tersebut. Hal ini ditegaskan sebagaimana Rasuluilah SAW bersabda yang artinya: "Sesiapa yang menutup keaiban seseorang Islam Allah menutup keaibannya didunia dan diakhirat". (Riwayat Muslim, Ahmad dan Abu Daud)
d. Menampilkan kinerja  berkualitas tinggi
Konselor  yang menampilkan kinerja yang berkualitas ciri-cirinya yaitu:
1.  Menampilkan tindakan yang cerdas, kreatif, inovatif dan produktif

Sudah menjadi keharusan bagi seorang pengemban tugas sebagai konselor untuk memilki penguasaan yang cukup atas ilmu yang akan diajarkan atau diberikan. Ia juga dapat menggunakan sarana-sarana pendukung dalam menyampaikan ilmu. Allah memerintahkan setiap orang untuk menyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan yang diinginkan-Nya. Karakter ini berlandaskan sabda Rasulullah Saw. berikut: “Sesungguhnya Allah menyukai seorang di antara kalian yang bila bekerja ia menyelesaikan pekerjaannya (dengan baik),” (HR Al-Baihaqi).[26]   
Konselor dalam setiap tindakan layanan bimbingan konseling harus memiliki kualitas seperti cerdas,  kreatif, inovatif dan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat serta terciptanya perubahan positif pada diri siswa.Konselor yang kreatif lebih mampu menemukan inovasi-inovasi untuk mengendalikian layanan bimbingan konseling. Inovasi merupakan mampu menciptakan sesuatu yang baru. Hal yang baru tersebut tercipta dari sebuah hasil kerja keras konselor yang kreatif.
Khairusy menyatakan bahwaguru yang mampu berinovasi akan mampu menciptakan sesuatu yang baru dalam pelayananya. Siswa akan lebih tertarik dan tidak jenuh dengan bentuk layanan yang inovatif atau tidak monoton. Hal ini dapat menjadikan proses pelayanan lebih efektif”.[27] Guru yang kreatif, inovatif, dan trampil merupakan bentuk ideal kemandirian konselor. Dengan kecakapan yang dimilikinya, secara mandiri konselor mampu membuat suasana kondusif yang telah memenuhi arti pendidikan yang selama ini kurang berfungsi sebagai mana mestinya, yaitu sebagai lembaga yang dipergunakan untuk menyempurnakan perkembangan individu.
2.  Bersemangat, berdisiplin dan mandiri
             Layanan bimbingan konseling bertujuan agar terciptanya kemandirian pada diri siswa, hal ini akan terwujud pada diri siswa ketika konselorpun bersemangat setiap melakukan kegiatan bimbingan konseling di sekolah. Disiplin hadir ke sekolah dan tepat waktu datang setiap kegiatan yang telah direncanakan serta pribadi mandiri. Dengan demikian terciptanya kerja yang berkualitas. Seperti yang dikemukan oleh Admind adalah:
Karakteristik kompetensi kepribadian yang harus ditampilkan konselor yaitu kekuatan atau Daya (Stregth). Kekutan konselor mempunyai peranan yang penting dalam konseling karena memungkinkan klien merasa aman dalam konseling. Konselor dengan kekuatan yang baik memiliki kualitas sebagai berikut :
1.      Mampu mentapkan batasan yang beralasan dan mematuhinya untuk menetapkan hubungan yang baik dan menggunakan waktu dan tenaga secara efisien.
2.      Dapat mengatakan sesuatu yang sulit dan membuat keputusan yang tidak populer.
3.      Fleksibel dalam melakukan pendekatan dalam konseling.
4.      Tetap menjaga jarak dengan klien, untuk tidak terbawa emosi yang timbul dalam waktu konseling.[28]

Konselor mesti memmpunyai kekuatan diri dan ketahanan diri, baik kuat fisik maupun sehat rohani, sehingga tampil kepribadian yang bersemangat tidak loyo dan tidak mudah diserang penyakit. Mampu menggunakan waktu dan tenaga secara efektif, efesien dan mandiri tidak bergantung pada orang lain.
3.  Berpenampilan menarik dan menyenangkan
             Penampilan yang menarik dan menyenangkan juga salah satu indicator kompetensi kepribadian yang mesti menjadi perhatian oleh konselor di sekolah. Ketika guru  pembimbing berpenampilan menarik maka peserta didik akan senang betemu untuk bimbingan dengan konselor. Menciptakan suasana yang menyenangkan berarti suasana yang tidak membosankan sehingga siswa mengikuti layanan bimbingan konseling dengan semangat yang tinggi.
4.  Berkomunikasi secara efektif.
             Kehidupan konselor tidak akan bisa dilepaskan dengan komunikasi, karena alat utama konselor adalah mulut untuk berkomunikasi dengan orang lain. Komunikasi konselor dengan siswa harus efektif terutama disaat pelaksanaan layanan bimbingan konseling. Efektivitas komunikasi konselor dapat dilihat dari kualitas komunikasinya. Sedangkan kualitas komunikasi dapat diukur berdasarkan bagaimana komunikasi itu dilakukan.
             Rakhmat menyatakan “ada tiga hal yang sangat menentukan kualitas hubungan interpersonal yaitu: (1) rasa percaya, (2) sikap suportif, dan sikap terbuka”.[29] Rasa percaya diri, sikap suportif, dan sikap terbuka dari konselor akan melahirkan sikap yang sama dari siswa sebagai lawan komunikasi konselor.
             Selanjutnya Ahmad Badoewi menyatakan bahwa ketika berkomunikasi dengan siswa lebih baik memperhatikan gaya kumunikasi yaitu:
a.    Dengarkan secara aktif, jaga kontak pandang, dan tunjukkan bahwa guru mengikuti apa yang dikatakan anak.
b.    Refleksikan kembali dengan memparafrase atau mengikhtisarkan, perasaan yang kuat dari ekpressi anak.
c.    Menyatakan kepada siswa mengenai situasi yang bagaimana yang membuat mereka merasa senang, dan menghindari pernyataan yang salah dimata anak.
d.   Bersama anak, bekerja sama untuk memecahkan masalah, tanpa menyalahkan atau jangan antagonis dengan anak.

Konselor berkomunikasi siswa agar menjadi pendengar yang aktif, memberi penguatan seperti kontak mata, dan aggukkan, konselor jangan sampai menyatakan salah ide-ide yang disampaikan oleh siswa karena dapat mematikan karakter atau semangat siswa dan adanya kerjasama dalam memecahkan persoalan yang di bahas dalam layanan bimbingan konseling. Ginot mengemukakan daftar yang berisi saran-saran untuk konselor dalam berkomunikasi secara efektif, yaitu berikut ini. 
a.    Jangan menilai sifat pribadi siswa.
b.    Jelaskan keadaan sebagaimana adanya.
c.    Kemukakan perasaan yang benar-benar dari hati sanubari.
d.   Hilangkan kekerasan dan beri kesempatan kepada siswa untuk bertindak secara merdeka.
e.    Kurangi penolakan siswa dengan jalan tidak memerintah melakukan sesuatu yang dapat membangkitkan siswa untuk mempertahankan diri.
f.     Kenalilah, hormatilah, dan ide-ide serta perasaan siswa yang membangkitkan kesadaran harga dirinya.
g.    Hindarkanlah usaha diagnosis dan pragnosis yang menghasilakan pemberian ciri-ciri tertentu pada siswa yang sering kali tidak tepat.
h.    Jelaskanlah prosesnya, bukan menilai hasil atau orangnya, berikanlah bimbingan, bukan kritik
i.      Hindarilah pertanyaan atau komentar yang dapat menimbulkan kemarahan dan mengundang sikap bertahan.
j.      Hindarilah penggunaan kata-kata kasar, sebab hal itu dapat menghilangkan harga diri siswa.
k.    Tahanlah keinginan untuk memberikan pemecahan yang segera terhadap masalah yang dihadapi siswa; pakailah waktu yang tersedia untuk membimbing siswa sehingga mereka mampu mengatasi sendiri masalah yang ada.
l.      Kembangkanlah otonomi siswa.
m.  Berusahalah untuk berbicara singkat saja; hindarilah memberikan ceramah yang panjang lebar dan bertele-tele karena hal itu tidak akan memotivasi siswa.
n.    Sadarilah dan amatilah pengaruh kata-kata tertentu terhadap siswa.
o.    Pakailah pujian-pujian yang bersifat menghargai siswa, karena hal itu bersifat produktif; hindarilah pemakaian pujian-pujian atas pertimbangan yang tidak wajar, karena hal itu bersifat destruktif.
p.    Dengarkanlah apa yang dikatakan para siswa dan doronglah mereka untuk menyatakan ide dan perasaan-perasaan mereka.[30]

Oleh karena itu ketika berkomunikasi konselor mesti memperhatikan hal-hal yang membuat kemunikasi efektif dan berkualitas. Tindakan cerdas, kreatif, inovatif dan produktif serta semangat, disiplin, mandiri dengan berpenampilan menarik, menyenagkan tersebut akan terlihat kerja konselor yang berkualitas.
Dari empat aspek atau bentuk kompetensi kepribadian di atas dirmuskan oleh Baharuddin Harahap dalam satu pendapatnya dia menyatakan bahwa:
Kompetensi pribadi seorang konselor meliputi; memiliki pengetahuan tentang adat istiadat baik sosial maupun agama, memiliki pengetahuan budaya dan tradisi, memiliki pengetahuan tentang inti demokrasi, memiliki apresiasi dan kesadaran sosial, memiliki pengetahuan tentang estetika, memiliki sikap yang benar terhadap pengetahuan dan pekerjaan, dan setia  terhadap harkat dan martabat manusia[31]

Kompetensi seorang tenaga pendidik diindikasikan dari kemampuan berperilaku, pengetahuan adat, agama, demokrasi, cerdas sosial, cerdas emosi, mampu menjadi teladan dan mempunyai harga diri yang baik. Mampu mendidik dalam berbagai situasi yang cukup konsisten untuk suatu periode waktu yang cukup panjang, dan bukan hal yang kebetulan sesaat semata.
Kompetensi kepribadian yang baik itu tidak hanya dimiliki
dan ditampilkan di depan kelas atau disaat konseling, karena harus diingat bahwa anak didik akan melihat dan mencontoh guru tidak hanya didepan kelas saja tetapi sampai pada kehidupan konselor di kantor, lingkungan sekolah bahkan dalam kehidupan keluarga di masyarakat luas. Kompetensi kepribadian yang baik harus sengaja diciptakan dan dijadikan sebagai tujuan oleh konselor.
Secara rinci setiap elemen kepribadian tersebut dapat dijabarkan menjadi subkompetensi dan indikator esensial sebagai berikut: 1) Memiliki kepribadian yang mantap dan stabil. 2) Memiliki kepribadian yang dewasa. 3) Memiliki kepribadian yang arif. 4) Memiliki kepribadian yang berwibawa. 5) Memiliki akhlak mulia dan menjadi teladan.[32]
Konselor di sekolah dituntut menampilkan sikap yang positif, memiliki kepribadian yang mantap dan stabil, berwibawa, kerena ia menjadi tauladan bagi orang-orang di sekitarnya dan siswa pada umumnya. Senada dengan pendapat di atas, Mungin Eddy Wibowo menyatakan bahwa “kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, berwibawa, menjadi teladan bagi orang lain dan berakhlak mulia”.[33] Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa kompetensi kepribadian konselor adalah kemampuan, keterampilan yang harus dimiliki oleh konselor di sekolah  dalam bersikap, bertindak dengan memiliki pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, berwibawa, berakhlak mulia dan menjadi teladan bagi orang lain.
Dari uraian diatas kompetensi konselor dibagi menjadi 3 yaitu kompetensi/kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotorik.
1) Kompetensi/kemampuan kognitif.
Kompetensi/kemampuan kognitif guru adalah kemampuan konselor di mana ia mengatur dan mengembangkan kemampuan berpikirnya. Kompetensi ini berhubungan dengan kemampuan penguasaan konselor terhadap materi layanan. Artinya, kemampuan tersebut digunakan untuk mengidentifikasi materi mana yang harus disampaikan kepada siswa, memilih materi yang cocok dan sesuai, serta menerapkan teknik yang sesuai dan pemikiran yang kreatif. Hal itu akan membawa pengaruh dalam kelas. Konselor yang menguasai materi dan kreatif akan dapat menciptakan kelas yang termotivasi tinggi sehingga proses peningkatan keterlibatan siswa menjadi terdukung.
2) Kompetensi afektif.
Kompetensi ini merupakan kemampuan guru dalam melibatkan aspek kemanusiaan dalam mendidik siswa. Aspek kemanusiaan tersebut adalah cinta (love), pengertian (understanding), kesabaran (patience), dan penghargaan (appreciation) yang ia berikan kepada siswa. Sebagai makhluk Tuhan, siswa tidak hanya sebagai subyek layanan, tetapi mereka juga manusia yang mempunyai hati dan perasaan. Guru yang penuh cinta, kepedulian, dan pengertian akan membuat siswanya senang dan termotivasi untuk belajar. Sebaliknya, guru yang kejam dan mempunyai kewenangan tinggi dan suka meremehkan siswanya akan membuat siswa kurang termotivasi dan merasa tidak nyaman saat belajar.
3) Kompetensi psikomotor
Kompetensi atau kemampuan psikomotor adalah kompetensi konselor dalam menggerakkan tubuhnya dan melakukan sesuatu kegiatan sebagai hasil kerja otak dan pikiran. Kompetensi seperti ini dapat dibentuk kemampuan guru dalam melaksanakan bimbingan konseling.[34]
Kompetensi konselor meliputi kemampuan kognitif seperti mempunyai wawasan yang luas dan pengetahuan yang memadai, kemampuan afektif sehingga pelaksanaan layanan bimbingan konseling berlangsung dengan khidmad serta konselor harus memiliki kemampuan psikomotor agar klien memang merasakan bimbingan konseling dari konselor.
Kepribadian seorang guru juga mempunyai pengaruh yang besar dalam proses pelayanan yang dirasakan siswa. Pengaruh tersebut lebih dikenakan pada tujuan pelayanan, karena hal itu erat kaitannya dengan konselor yang bersangkutan. Kepribadian konselor tersebut melibatkan hal seperti nilai, semangat bekerja, sifat atau karakteristik, dan tingkah laku. Sebagai manusia seorang konselor mempunyai nilai (values) yang diimplementasikan saat ia berbicara dan bertingkahlaku, sebagai contoh, rasa tanggung jawab untuk melakukan sesuatu hal, kesediaan membantu orang lain,  dan rela berkorban. Di dalam standar nasional pendidikan dinyatakan bahwa kompetensi kepribadian konselor meliputi;
a.     Memiliki kepribadian yang mantap dan stabil, yang indikatornya bertindak sesuai dengan norma hukum, norma sosial. Bangga sebagai pendidik, dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
b.     Memiliki kepribadian yang dewasa, dengan ciri-ciri, menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik yang memiliki etos kerja.
c.     Memiliki kepribadian yang arif, yang ditunjukkan dengan tindakan yang bermanfaat bagi peserta didik, sekolah dan masyarakat
serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
d.    Memiliki kepribadian yang berwibawa, yaitu perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani.
e.     Memiliki akhlak mulia dan menjadi teladan, dengan
menampilkan tindakan yang sesuai dengan norma religius (iman dan takwa, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.[35]

Dikatakan konselor yang mahir adalah konselor yang mampu untuk menundukkan hati siswa dan mempengaruhi siswa dengan baik melalui kepribadian yang mantap, dewasa, mandiri, memiliki etos kerja, berwibawa dan memiliki akhlak yang terpuji misalnya beriman, takwa, jujur, ikhlas, dan suka menolong. Maka dengan kepribadian itu memungkinkan untuk mengarahkan siswa pada kepribadian yang lurus dan pada kehidupan yang KES.  
D.Urgensi Kompetensi Kepribadian Konselor terhadap Pelayanan Bimbingan Konseling di Sekolah
Proses pelayanan bimbingan konseling  sangat ditentukan oleh kepribadian konselor. Karena layanan bimbingan konseling merupakan hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam proses pelayanan bimbingan tersirat adanya satu kesatuan kegiatan yang tak terpisahkan antara siswa sebagai klien dan guru sebagai pemberi layanan.
Agar proses layanan bimbingan konseling dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, maka konselor mempunyai tugas dan peranan yang penting dalam mengantarkan peserta didiknya mencapai tujuan yang diharapkan. Oleh karena itu, sudah selayaknya konselor mempunyai berbagai kompetensi yang berkaitan dengan tugas dan tanggungjawabnya. Dengan kompetensi tersebut, maka akan menjadikan guru profesional, baik secara akademis maupun non akademis.
Masalah kompetensi guru merupakan hal urgen yang harus dimiliki oleh konselor dalam jenjang pendidikan apapun. Konselor yang terampil memberikan layanan bimbingan konseling harus pula memiliki pribadi yang baik dan mampu melakukan social adjustment dalam masyarakat. Dalam hubungan dengan kegiatan  layanan bimbingan konseling kompetensi kepribadian konselor berperan penting.
Proses pelayanan bimbingan konseling dan hasil pelayanan tersebut bukan saja ditentukan oleh sekolah, pola, struktur dan  program  akan tetapi sebagian besar ditentukan oleh kompetensi kepribadian konselor yang memberikan layanan dan bimbingan kepada para siswa. Sebagaimana Andi Mappiare menyatakan bahwa “pribadi konselor merupakan “instrument” menentukan adanya hasil positif konseling”.[36]
Kompetensi kepribadian yang baik pada konselor sangat menentukan hasil konseling di sekolah, lebih lanjut Allah menegaskan dalam firman-Nya QS. As Shaf ayat 2-3
“Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan”.
Konselor sebagai pendidik akan membimbing, mengarahkan peserta didik (klien) kearah yang baik dan benar mesti tidak hanya ahli secara teori saja namun juga mantap dalam mengaplikasikan dari ilmu yang dimilikinya dalam kehidupannya sehari-hari. Sehingga pribadi konselor tersebut bisa menjadi tauladan atau cerminan bagi  peserta didik di sekolah.
Brummer juga mengakui adanya kesepakatan helper tentang pentingnya pribadi konselor sebagai sebagai alat yang mengefektifkan proses layanan, Brummer menyatakan bahwa: A general dictum among people helpers says that if I want to become more effective I must  begun with my self; own personalities thus the pripciple  tools of helping process.[37]
Pendapat di atas menerangkan bahwa secara umum diantara atau beberapa orang pembantu atau pemberi layanan menyatakan jika saya ingin menjadi yang lebih efektif atau lebih baik saya harus memulai dari pribadi diri saya sendiri, kepribadian yang baik tersebut menjadi prinsip sebagai alat pemberian bantuan, karena kepribadian konselor yang baik akan membawa dampak positif terhadap siswa sebagai peserta didik.
Apabila kepribadian konselor di atas telah mengintegrasi dalam diri konselor di lapangan, maka ilmu yang disampaikan oleh konselor akan dapat di terima oleh peserta didik dengan senang hati sehingga pelayanan bimbingan konseling akan terlaksana dan akan berdampak positif terhadap prbadi peserta didik.
Kompetensi kepribadian konselor bisa membangkitkan semangat, tekun dalam menjalankan tugas, senang, memberi manfaat kepada murid menghormati peraturan sekolah sehingga membuat murid bersifat lemah lembut memberanikan mereka, mendorong pada cinta pekerjaan, memajukan berfikir secara bebas tetapi terbatas yang bisa membantu membentuk pribadi menguatkan kepribadian menguatkan kehendak membiasakan percaya pada diri sendiri. Suksesnya seorang konselor  tergantung dari kepribadian yang dimilikinya, luasnya ilmu tentang materi layanan serta banyaknya pengalaman.


[1] Prayitno, loc.cit,

[2] Mungin Eddy Wibowo, loc cit,

            [3] Permen Diknas, loc.cit.,
[4] Mulyasa, op.cit., hal. 2
[5] M. Anis Matta, Membentuk Karakter Cara Islam, (Jakarta:Al-I’tishom Cahaya Umat, 2003), hal. 1

[6] Drs. H Abudin Nata M.A, Akhlak Tasawuf, (PT. Raja Grasindo Persada, 1997), hal.1  

[7] ibn Miskawaih, Tahzib Al-Akhlak wa Tathhir al a’raq, (Mesir:al Mathaba al Mishiiyah, 1943), cet, 1, hal. 40
[8] Prayino,Dasar-dasar Bimbingan Konseling, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 1999), hal. 16 

[9] Admind, Konselor dalam Konseling, tersedia: http://ukiran-hati.blogspot.com/2008/03/konselor-dalam-konseling.html, (14 Maret 2008)

[10] Ibid.

[11] Ibid.
[12] Ibid.
[13] Ibid.

[15] Admind, op.cit., hal. 5

[16] Admind, op.cit., hal. 6
[17] Ibid., hal. 7 

[18] Abu Mushlih Ari Wahyudi, Artikel www.muslim.or.id tersedia: http://tokomutia.multiply.com/journal/item/378

[19] Admind, op.cit., hal. 3

[20] Abu Mushlih Ari Wahyud, loc.cit.,

[21] Ciri-Ciri Pribadi Sukses dan Mulia, Tersedia: http://lafffmyself.blog.friendster.com/2008/11/ciri-ciri-pribadi-sukses-dan-mulia/ (22 Juli 2009)

[22] Sutisna Senjaya, op.cit.,hal. 5

[23] Andi Mappiare, op.cit., hal. 96

[24] Admind, op.cit., hal. 5

[25] Ibid., hal 2

[26] Sutisna Senjaya, loc.cit.

[28] Admind, op.cit., hal. 3

[29] Rakhmat, dalam Ahmad Baedowi, Pendidikan, tersedia: http:www.kickandy.com/?ar_id=MTEyMw= =

[30] Ginot dalam Ahmad Baedowi, Pendidikan, tersedia: http:www.kickandy.com/?ar_id=MTEyMw= =

[31] Baharuddin Harahap, Supervisi Pendidikan yang Dilaksanakanoleh Guru, Kepala Sekolah, Penilik dan Pengawas Sekolah, (Jakarta: Damai Jaya, 1983), hal. 32

[32] Admind, op.cit., hal. 4

[33] Mungin Eddy Wibowo, op cit. hal. 6

[35] Zanikhan, op.cit., hal, 5

[36] Andi Mappiare, loc.cit.

[37] Ibid., hal. 93

1 komentar:

Terima kasih atas informasinya, sangat informatif dan bermanfaat. Jangan lupa kunjungi website Universitas Islam Negeri Walisongo:

Posting Komentar