Bentuk-bentuk Kompetensi Kepribadian Konselor
Konselor merupakan tenaga pendidik yang berbeda dengan guru mata pelajaran
yang kerjanya dapat dilihat dari jam masuk kelas dan memberi nilai. Sedangkan konselor
tidak bisa dilihat seperti halnya guru mata pelajaran, karena konselor berperan
membentuk kepribadian siswa. Hal itu sangatlah sulit sebab konselor dihadapkan
dengan penanganan melalui sisi yang berbeda. Konselor sebagai pelaksana bimbingan konseling
secara khusus harus memiliki kompetensi khusus.
Kompetensi konselor merupakan agen pelayanan bimbingan konseling di
sekolah, yang dinyatakan dalam peraturan pemerintah No 19 tahun 2005 pasal 28
ayat 3 yaitu: “kompetensi sebagai agen pelayanan pada jenjang pendidikan dasar
dan menengah serta pendidikan anak usia dini yang meliputi kompetensi
pedagogik, kepribadian, profesional dan kompetensi sosial”.[1]
Dari pernyataan di atas kompetensi sebagai agen pelayanan bimbingan konseling
di sekolah yang harus dimiliki oleh konselor diantaranya adalah kompetensi
kepribadian.
Pendapat di atas senada pendapat Mungin Eddy Wibowo
mengemukakan “pendidik harus memiliki kualifikasi akademik, kompetensi,
sertifikasi pendidik sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani serta
memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional”.[2]
Jelas bahwa konselor dituntut memiliki
kompetensi. Kompetensi
seseorang konselor ditunjukkan dari hasil kerjanya, yaitu tanggung jawab dalam
bekerja dan bukan semata-mata dilihat dari tingkat intelegensi dan nilai
akademis yang dimilikinya saja.
Adapun salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh konselor adalah kompetensi
kepribadian, sesuai dengan rumusan dalam PMPN RI tanun
2008 Tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi konselor dinyatakan:
Rumusan Standar Kompetensi Konselor telah
dikembangkan dan dirumuskan atas dasar kerangka pikir yang menegaskan konteks
tugas dan ekspektasi kinerja konselor. Namun bila ditata ke dalam empat
kompetensi pendidik sebagaimana tertuang dalam PP 19/2005, maka rumusan
kompetensi akademik dan profesional konselor dapat dipetakan dan dirumuskan ke
dalam kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan professional.
Kompetensi
Kepribadian
|
|
1.Beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
|
1.1 Menampilkan
kepribadian yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
1.2 Konsisten dalam
menjalankan kehidupan beragama dan toleran terhadap pemeluk agama lain
1.3 Berakhlak mulia
dan berbudi pekerti luhur
|
2.Menghargai
dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, individualitas dan kebebasan
memilih
|
2.1
Mengaplikasikan pandangan positif dan dinamis tentang manusia sebagai makhluk
spiritual, bermoral, sosial, individual, dan berpotensi
2.2
Menghargai dan mengembangkan potensi positif individu pada umumnya dan
konseli pada khususnya
2.3
Peduli terhadap kemaslahatan manusia pada umumnya dan konseli pada khususnya
2.4
Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sesuai dengan hak asasinya.
2.5
Toleran terhadap permasalahan konseli
2.6 Bersikap
demokratis.
|
3.Menunjukkan integritas dan stabilitas kepribadian
yang kuat
|
3.1
Menampilkan kepribadian dan perilaku yang terpuji (seperti berwibawa, jujur,
sabar, ramah, dan konsisten )
3.2 Menampilkan emosi yang stabil.
3.3
Peka, bersikap empati, serta menghormati keragaman dan perubahan
3.4
Menampilkan toleransi tinggi terhadap konseli yang menghadapi stres dan
frustasi
|
4.Menampilkan
kinerja berkualitas tinggi
|
4.1 Menampilkan
tindakan yang cerdas, kreatif, inovatif, dan produktif
4.2
Bersemangat, berdisiplin, dan mandiri
4.3 Berpenampilan
menarik dan menyenangkan
4.4
Berkomunikasi secara efektif [3]
|
Adapun bentuk-bentuk kompetensi
kepribadian konselor adalah:
a. Beriman dan Bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa
Kompetensi
kepribadian beriman dan bertaqwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, yang harus dimiliki konselor meliputi:
1.
Menampilkan kepribadian yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Pribadi yang
beriman dan bertakwa kepada Allah SWT merupakan pribadi yang memiliki
kematangan beragama. Mulyasa menyatakan bahwa ciri konselor yang memiliki
kematangan dan kedewasaan pribadi adalah sebagai berikut: ”(1) memiliki pedoman
hidup, (2) mampu melihat segala sesuatu secara obyektif, (3) mampu bertanggung
jawab”.[4]
Untuk
mencapai kedewasaan dan kematangan beragama konselor memiliki landasan segabai
acuan yaitu memiliki pedoman hidup. Pedoman hidup konselor adalah Al-Quran dan
sunah Rasulullah SAW. Sebagaimana Allah berfirman dalam QS. Al Baqarah (2:2)

Artinya:”Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya, petunjuk
bagi mereka yang bertaqwa”
Jadi kepribadian
konselor beriman dan bertakwa tersebut adalah kepribadian yang merujuk atau
berpedoman kepada al-quran. Pribadi yang tidak meragukan al-quran sebagai
petunjuk agar menjadi insan yang bertaqwa. Taqwa merupakan modal keyakinan
inspirasi sumber cahaya dan karunia yang melimpah. Allah berfirman dalam QS. Al
Anfal (28:29)

Artinya:”Hai orang-orang beriman, jika kamu bertaqwa kepada Allah, Kami
akan memberikan kepadamu Furqaan (Pertolongan) dan kami akan jauhkan dirimu
dari kesalahan-kesalahanmu, dan mengampuni (dosa-dosa)mu. Dan Allah mempunyai
karunia yang besar”.
Diantara keutamaan atau karunia Allah kepada orang yang bertakwa adalah kehidupannya
akan diterangi dan orang akan mengikuti jejaknya serta meminta bimbingannya. Konselor
yang mencerminkan pribadi beriman dan bertakwa maka siswa akan meminta
bimbingan dan mau mengikuti bimbingannya.
Salah satu ciri konselor memiliki keyakinan dan keimanan pada Allah SWT
yaitu senantiasa menghadirkan Allah dalam segala aktivitas kehidupannya, senang mengerjakan amal saleh dan saling
menasehati dalam kebenaran dengan kesabaran.
2. Konsisten dalam menjalankan kehidupan
beragama dan toleran terhadap pemeluk agama lain.
Konselor mesti konsisten dan
disiplin menjalankan agama. Agama Islam mengandung empat unsur yaitu aqidah,
ibadah, muamalah, dan akhlak. Jadi kepribadian beriman dan bertakwa itu akan
lahir ketika guru memiliki aqidah yang bersih, ibadah yang benar, bermanfaat
bagi orang, dan berakhlak yang baik.
Ibadah yang benar dan disiplin
yang dilakukan oleh konselor akan terlihat dari prilaku atau akhlaknya
sehari-hari terkhusus di lingkungan sekolah, karena M. Annis Matta menyatakan
bahwa akhlak adalah ”Nilai pemikiran yang telah menjadi sikap mental yang
mengakar dalam jiwa, lalu tampak dalam bentuk tindakan atau perilaku yang
bersifat tetap, natural, dan reflek (akhlak = iman tambah amal shaleh”.[5]
Jadi ibadah yang disiplin dan
kontiniu dilakukan akan menjadi kebiasaan, kebiasaan baik yang dilakukan setiap
hari maka akan terlihat akhlak atau kepribadian yang baik pula, contoh kebiasaan
ibadah displin yang dilakukan oleh konselor adalah shalat diawal waktu,
misalnya shalat zuhur di sekolah sebagaimana hadist Rasulullah yang artinya ”Shalat
diawal waktu itu lebih afdal (HR.Buhari). Konselor yang disiplin beribadah
akan membawa dampak kedisplinan terhadap aktifitas yang lainnya di sekolah.
3. Berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur.
Akhlak
merupakan bentuk kepribadian. Konselor di sekolah mesti berakhlak mulia dan
berbudi pekerti luhur. Akhlak secara etimologi adalah ”khuluk yang berarti budi
pekerti, adat kebiasaan, perangai dan tabiat individu”.[6]
Akhlak sama dengan sikap, prilaku atau kebiasaan individu. Ahklak dapat juga
diartikan sebagai kepribadian, karena menurut
ibnu Miskawaih menyatakan ”akhlak merupakan sifat yang tertanam dalam jiwa yang mendorong untuk melakukan
perbuatan tanpa memerlukan pemikran dan pertimbangan.”[7]
akhlak sama dengan keribadian sama memiliki unsur psikis dan fisik.
Akhlak
mulia dan budi pekerti baik akan mencerminkan kompetensi kepribadian konselor
yang beriman dan bertaqwa karena keistemewaan akhlak dalam islam adalah akhlak
mulia dan budi pekerti merupakan akhlak al quran, perbuatan atau akhlak yang
dilakukan konselor senantiasa berada dalam suatu kerangka hukum tetentu seperti
berpedoman kepada al quran. Akhlak mulia dan budi pekerti yang baik konselor
juga dapat menghargai penganut agama lain serta sebagai contoh yang baik bagi
siswa.
Jadi
suksesnya konselor melaksanakan kegiatan sangat dipengaruhi juga oleh pribadi
yang beriman bertaqwa kepada Allah SWT yaitu konsisten menjalankan ajaran
agama, toleransi dan berakhlak mulia dan berbudi pekerti.
b.
Menghargai dan Menjunjung
Tinggi Nilai-nilai Kemanusiaan, Individualitas dan Kebebasan Memilih
Kemampuan yang harus dimiliki oleh konselor
di sekolah selanjutnya adalah menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang
meliputi:
1.
Mengaplikasikan pandangan
positif dan dinamis tentang manusia sebagai makhluk spiritual, bermoral,
sosial, individual dan berpotensi
Keberadaan manusia dengan predikat
paling indah dan derajat yang tinggi tidak selamanya membawa manusia menjalani
kehidupannya dengan kesenangan dan kebahagiaan. Kehancuran akan akan membututi
perjalanan hidup manusia jika manusia tidak awas dan waspada mengelola
perjalanan hidup ini. Pengelolaan hidup oleh siswa tentu ada bimbingan dari konselor,
karena manusia memiliki 4 dimensi yaitu “dimensi keindivdualan, kesosialan,
kesusilaan, dan keberagamaan”.[8]
Konselor mesti memahami empat
dimensi kemanusian tersebut, guru konselorpun mengetahui tentang dirinya,
sebagaimana yang dinyatakan oleh Andmind
yaitu “karakteristik kompetensi kepribadian konselor itu adalah memiliki pengetahuan mengenai diri sendiri (self
knowladge)”.[9]
Pengetahuan
diri sendiri mempunyai makna bahwa konselor mengetahui secara baik tentang
dirinya. Menurut adnind Self knowladge ini
penting karena :
1. Mengetahui persepsi dirinya dengan baik
cenderung untuk mengetahui persepsi diri klien yang sedang dibantu.
2. Keterampilan konselor untuk memahami
dirinya adalah keterampilan yang sama untuk memahami diri klien.
3. Konselor yagn telah memiliki keterampilan
yang digunakan untuk memahami dirinya memungkinkan kosnelor dapat mengaarkannya
kepada klien.
4. Pengetahuan diri sendiri memungkinkan
konselor merasakan dan berkomunikasi secara baik dengan klien dalam konseling.[10]
Pengetahuan
tentang diri artinya adalah sadar diri, menyadari hakikat diri seperti siapa
diri?, dari mana?, akan kemana diri ini? dengan memahami dan mengenal diri konselor tentu akan mampu
memahami orang lain sebagai kliennya. Seperti halnya pernyataan Admind bahwa
”Kualitas
konselor yang tinggi tingkat pengetahuannya terhadap diri sendiri, menunjukan
karakteristik sebagai berikut :
1. Menyadari kebutuhannya
2. Menyadari perasaannya
3. Menyadari apa yang membuat cemas selama
konseling, dan cara yang harus dilakukan untuk mengurangi kecemasan itu.
4. Menyadari kelebihan dan kekurangan[11]
Jelas
sekali bahwa konselor yang memiliki pengetahuannya terhadap dirinya akan
melahirkan sikap menyadari kebutuhan klien, perasaannya, mengendalikan
kecemasannya dan menyadari bahwa setiap individu ada kekurangan dan kelebihan.
Oleh karena itu konselor menciptakan pandangan positif, dinamis tentang siswa sebagai makhluk spiritual, bermoral, sosial,
individual dan berpotensi
2.
Menghargai dan mengembangkan
potensi positif individu pada umumnya dan konseli pada khususnya
Konselor yang
menyadari dirinya tersebut maka konselor akan menyadari siswa sebagai klien
yang punya potensi dan memiliki hak untuk mengembangkan potensi tersebut.
Seperti yang dinyatakan oleh Admind bahwa:
Karakteristik kompetensi kepribadian konselor
selanjutnya adalah kebebasan, konselor yang mimiliki kebebasan mampu memberikan pengaruh secara signifikan dalam
kehidupan klien, sambil meninggalkan kebebasan klien untuk menolak pengaruh
itu. kebebasan konselor nampak dalam kualitas sebagai berikut:
1. Menempatkan nilai tinggi terhadap
kebebasan dalam hidupnya.
2. Dapat membedakan antara manipulasi dan
edukasi dalam konseling.
3. Memahami perbedaan antara kebebasan yang
dangkal dengan yang sesungguhnya.
4. Mencoba dan mengahargai kebebasan yang
benar dalam hubungan konseling.[12]
Arti
kebebasan dalam ini adalah konselor bebas membimbing siswa dengan tidak
membeda-bedakan siswa. Semua siswa yang meminta atau yang tidak meminta layanan
bimbingan konseling guru pembmbing berkewajiban membimbing mereka. Siswa selaku
individu yang memiliki potensi juga memiliki hak dan kebebasan untuk
mengembangkan potensinya.
3.
Peduli terhadap kemaslahatan
manusia pada umumnya dan konseli pada khususnya
Konselor sebagai
hamba Allah sangat dituntut untuk senantiasa peduli terhadap manusia umumnya
dan khusus terhadap siswa di sekolah. Sebagaimana Allah Berfirman dalam QS. Al
Maidah (5:2)

Artinya:...dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa,
dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah
kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.
Ayat di atas menganjurkan kepada
manusia untuk selalu tolong menolong dalam kebaikan, salah satunya yang
dilakukan oleh konselor yang berprofesi sebagai konselor yaitu selalu setia
membantu siswa dalam bidang pribadi, belajar, social, keluarga dan keberagamaan
siswa.
Bentuk kepedulian konselor kepada
siswa adalah mendengarkan keluhan siswa, seperti yang dinyatakan Admind bahwa
Karakteristik kompetensi kepribadian
yang mesti dimiliki konselor adalah pendengar yang aktif, menjadi pendengar
yang aktif bagi konselor sangat penting karena:
1. Menunjukan dengan penuh kepedulian.
2. Merangsang dan memberanikan klien untuk
beraksi secara spontan terhadap konselor.
3. Menimbulkan situasi yang mengajarkan.
4. Klien membutuhkan gagasan-gagasan baru.
Konselor sebagai pendengar
yang baik memiliki kualitas sebagai berikut :
1. Mampu berhubungan dengan orang-orang dari
kalangan sendiri saja, dan mampu berbagi ide-ide perasaan, dan masalah yang
sebenarnya bukan masalahnya.
2. Menantang klien dalam konseling dengan
cara-cara yang bersifat membantu.
3. Memperlakukan klien dengan cara-cara yang
dapat menimbulkan respon yang bermakna.
4. Keinginan untuk berbagi tanggung jawab
secara seimbang dengan klien dalam konseling.[13]
Konselor
harus menjadi pendengar yang aktif. Mendengarkan klien merupakan sikap terpuji,
bukti adanya rasa peduli dan menghargai klien, merangsang klien untuk
berbicara, jadi konselor mesti bersikap
mnyenangkan dan memperlakukan klien dengan cara yang dapat menimbulkan
respon bermakna.
4.
Menjunjung tinggi harkat dan
martabat manusia sesuai dengan hak asasinya
Konselor mesti menjunjung
tinggi harkat dan martabat manusia umumnya dan siswa khususnya. Misalnya
memberikan kebebasan memilih. Ciri konselor yang mengembangkan kebiasan
“Kebebasan Memilih” yaitu:
a.
Tidak pernah menyalahkan orang
lain
b.
Tidak berprasangka negatif pada
orang lain
c.
Tidak menghadapi kebuntuan
pikiran
d.
Melihat peluang yang tersedia
e.
Tidak bersifat menilai
(judgmental)[14]
Pernyataan di atas menyatakan
bentuk sikap konselor yang memberikan kebebasan memilih misalnya tidak
menyalahkan keputusan siswa karena keputusan dalam konseling berada pada klien,
tidak berprasangka buruk atas pilihan siswa namun sebaliknya yaitu memberikan
motivasi terhadap pilihan siswa tersebut karena konselor mesti berfikiran jauh
ke depan seperti melihat peluang yang baik di atas pilihan siswa tersebut, konselor tidak
menilai melainkan memotivasi dan memberikan pertimbangan agar siswa bisa berfikir
dewasa serta bijak mengambil keputusan.
5.
Bersikap demokratis.
Konselor
dibutuhkan keterbukaan dan sikap lapang dadanya untuk memberikan kesempatan
seluas-luasnya kepada siswa guna mengekspresikan gagasan dan pikirannya dalam
pelaksanaan Freirw mengatakan,”
pendekatan yang membebaskan merupakan proses dimana pendidikan mengkondisikan
siswa untuk mengenal dan mengungkapkan kehidupan yang nyata secara kritis.”
Dengan
adanya pernyataan di atas dapat di artikan bahwa konselor selalu menampilkan
rasa simpati atau peduli terhadap orang lain, suka menolong dan tidak
membeda-bedakan orang lain dalam memberikan layan ataupun bantuan. Dari
pendapat di atas, jelas bahwa individu merupakan makhluk sosial dan mempunyai
kelebihan dan kekurangan masing-masing (unik). Oleh itu konselor di sekolah
dituntut untuk berpandangan positif dan tidak membeda-bedakan peserta didik.
Mampu memahami dan menghargai kelebihan serta kelemahan yang dimiliki oleh
masing-masing peserta didik.
Setiap
individu mempunyai potensi yang perlu dikembangkan dan penyaluran yang tepat.
Maka konselor mempunyai kewajiban untuk dapat mengembangkan dan menyalurkan
pada tempat yang tepat. Di samping itu konselor juga dapat menampilkan rasa
simpati atau peduli terhadap permasalahan yang dialami oleh peserta didik/orang
lain. Konselor suka menolong tanpa memiliki ekspektasi agar balasan apa-apa dan
tidak membeda-bedakan peserta didik dalam memberikan layanan ataupun bantuan.
c.
Menunjukkan Integritas
dan Stabilitas Kepribadian yang Kuat
Tanda kepribadian yang tidak sehat misalnya,
dalam hidup setiap hari sering dijumpai hal yang aneh-aneh, antara lain bila
bertemu dengan seseorang terus merasa benci atau sebaliknya terus merasa
simpati. Juga dasar pengalaman yang aneh-aneh, misalnya sewaktu dia dulu
anak-anak pernah dipukul oleh orang yang tampangnya kurus, tinggi, dan
berkumis. Pengalaman ini terpendam. Setiap kali dia bertemu dengan orang yang
kurus, tinggi, dan berkumis, dia terus terpancing. Ini semua tanda kepribadian
yang tidak sehat. Seorang konselor harus mampu mengontrol gejala seperti ini di
dalam dirinya sendiri.Kompetensi kepribadian yang lain mesti di miliki oleh konselor
di sekolah adalah menjunjung tinggi integritas dan stabilitas kepribadian yang
kuat, meliputi:
1.
Menampilkan kepribadian dan
perilaku yang terpuji (seperti berwibawa, jujur, sabar, ramah dan konsisten)
Adapun
prilaku terpuji yang harus mengintegrasi pada diri konselor adalah:
a. Dapat Dipercaya (trustworthness)
Konselor sebagai tempat menceritakan
segala persoalan klien atau siswa mesti harus mampu menjaga rahasia siswa.
Dengan itu konselor tentu akan di percaya oleh siswa. Admind menyatakan bahwa:
Dapat
dipercaya mempunyai makna bahwa konselor bukan sebagai satu ancaman bagi klien akan
tetapi sebagai pihak yang memberikan rasa aman. Alasan pentingnya konselor
dapat dipercaya :
1) Kepercayaan terhadap konelor diperlukan
dalam mencapai tujuan essensial konseling.
2) Untuk memberikan jaminan kerahasiaan klien
dalam konseling.
3) Klien membutuhkan keyakinan untuk motivasi
dan watak konselor.
4) Pengalaman klien terhadap konsistensi,
penerimaan, dan kerahasiaan konselor, akan membantu klien dalam mengembangkan
rasa percaya yang lebih mendalam
Konselor yang dapat dipercaya memiliki
kualitas sebagai berikut :
1. Dapat dipercaya dan konsisten seperti menepati
janji.
2. Baik secara verbal maupun non-verbal
menyatakan kerahasiaan kepada klien.
3. Membuat klien tidak menyesal membuka rahasia
dirinya.
4. Bertanggungjawab terhadap semua yang
diucapkannya.[15]
Konselor adalah orang yang dapat dipercaya, misalnya tepat janji, sehingga
siswa tidak merasa ragu untuk menjadikan konselor sahabat untuk memecahkan
persoalan pribadi yang dialaminya.
b. Kesabaran
Sabar merupakan fondasi bangunan
kemuliaan akhlak. Kesabaran akan melahirkan ketabahan, menahan amarah, tidak
menyakiti, kelemah lembutan dan tidak tergesa-gesa, dan tidak suka bersikap
kasar.
Indikator
kepribadian yang harus menjadi perhatian juga oleh konselor adalah sabar dalam
mengahadapi atau melayani siswa. Sabar bukan berarti menyerah, namun tegar dan
tegas. Sabar adalah sifat terpuji yang tidak berbatas. Admind menyatakan bahwa:
Dalam konseling, konselor
dapat membiarkan situasi-situasi berkembang secara alami, tanp memasukan
gagasan-gagasan pribadi, perasaan, atau nilai-nilai secara prematur. Konselor
yang sabar memiliki kualitas sebagai berikut :
1. Memilik toleransi terhadap ambiguitas.
2. Mampu berdampingan dengan klien dan
membiarkanya untuk mengikuti arahnya sendiri meskipun mungkin konselor
mengetahui ada jalan yang lebih singkat.
3. Tidak takut akan pemborosan waktu dalam
minatnya terhadap pertumbuhan klien.
4. Dapat mempertahankan tilikan dan
pertanyaan yang akan disampaikan dalam sesi dan digunakan kemudian.[16]
Konselor
dalam melakukan bimbingan konseling mesti sabar, karena karakter siswa sebagai
makhluk berbudaya dan heterogen akan melahirkan perilaku atau akhlak yang
berbeda-beda. Konselor yang sabar akan terlihat dari kebetahannya melayani siswa.
c. Kejujuran (Honest)
Pribadi
jujur adalah sikap mulia yang sangat diperintahkan oleh SWT. Kejujuran akan mengantarkan kepada kemuliaan dan membebaskan manusia
dari nistanya kedustaan. Selain itu kejujuran pula akan membentengi diri dari
kejelekan orang lain, akan membuat diri seseorang memiliki harga diri,
kewibawaan yang tinggi, keberanian dan percaya diri, dengan kejujuran itulah
orang akan terbimbing menuju kebaikan dan salah satu bentuk kebaikan itu adalah
akhlak yang mulia.
Kejujuran
guru pembimbing akan membawa pengaruh
kepada lancarnya pelaksanaan layanann konseling. Admind menyatakan bahwa:
Kejujuran mutlak mempunyai
makna bahwa seorang konselor harus terbuka, otentik, dan sejati dalam
penampilannya. Kejujuran sangat penting karena :
1) Transparasi atau keterbukaan memudahkan konselor dan kliennya berinteraksi
dalam suasana keakraban psikologis.
2) Kejujuran memungkinkan konselor untuk
memberikan umpan balik yang belum diperhalus.
3) Kejujuran konselor merupakan ajakan sejati kepada klien untuk menjadi
jujur.
4) Konselor dapat menjadi model bagaimana menjadi manusia jujur dengan
cara-cara konstruktif.
Konselor yang benar-benar jujur memiliki
kualitas :
1. Memiliki kongruesi (kesesuaian) antara
kualitas diri dengan penilaian pihak lain terhadap dirinya.
2. Menyatakan bahwa kejujuran dapat
menimbulkan kecemasan klien dan mempersiapkan untuk menghadapinya.
3. Memiliki pemahaman yang jelas dan
beralasan terhadap makna kejujuran.
4. Mengenal pentingnya menghubungkan
kejujuran positif dan kejujuran negatif.[17]
Konselor
mesti jujur, kejujuran sangat diperlukan sekali dalam konseling ketika konselor
jujur, dan terbuka otomatis siswapun akan jujur serta terbuka untuk
mengungkapkan masalah yang menganggu fikirannya dan perasaannya serta siswa tidak
akan merasa keberatan mengikuti serangkaian kegiatan bimbingan konseling di
sekolah.
d. Adil dan Bijaksana
Sikap adil akan menuntun kepada
ketepatan perilaku. Tidak melampaui batas dan tidak meremehkan. Adil akan
melahirkan kedermawanan yang berada diantara sikap boros dan pelit. Adil akan
melahirkan sikap tawadhu’ (renda hati) yang berada di antara sikap rendah diri
dan kesombongan. Adil juga akan melahirkan sikap berani yang berada di
antara sikap pengecut dan serampangan. Adil pun akan melahirkan kelemah lembutan
yang berada di antara sikap suka marah dengan sifat hina dan menjatuhkan harga
diri.
Setiap siswa itu
mempunyai kemampuan yang berbeda-beda. Kadang seorang guru hanya berpusat pada
siswa yang pandai padahal siswa yang kurang pandai itu juga butuh perhatian. Pada
situasi seprti ini konselor harus adil dan bijak mengambil tindakan untuk
memerhatikan dan mengembangkan potensi siswa.
b. Ramah, hangat dan mudah senyum
Mudarah
merupakan bersikap ramah. Sikap ramah ini akan menumbuhkan kedekatan dan
kecintaan. Bentuk mudarah ialah “dengan menjumpai orang dalam kondisi yang
baik, ucapan yang lembut serta menjauhi sebab-sebab terpicunya kemarahan dan
kebencian. Di antara bentuk mudarah
yaitu bersikap ramah dan mau duduk bersama orang yang sebenarnya musuhinya,
anda berbicara dengannya dengan santun dan menghormati keberadaannya. Bahkan
terkadang dengan mudarah itulah permusuhan akan padam dan berubah menjadi persahabatan. [18]
Dalam
hal ini konselor mesti memiliki sikap ramah ini, misalnya tetap bersedia duduk
atau melayani siswa beraneka ragam, baik ragam bentuk fisik, ragam kecerdasan
atau kemampuan siswa dan latar belakang hidup yang berbeda. Ramah, senyum dan saling menyapa akan menambah keakraban
dan kehangatan antara konselor dengan siswa. Seperti yang dikemukakan oleh
Admind yaitu:
Kehangatan mempunyai makna
sebagai satu kondisi yang mampu menjadi pihak yang ramah, peduli, dan dapat
menghibur orang lain. Kehangatan diperlukan dalam konseling karena :
1) Dapat mencairkan kebekuan suasana.
2) Mengundang untuk berbagi pengalaman emosional.
3) Memungkinkan klien menjadi hangat dengan
dirinya sendiri.
Konseor yang memiliki kehangatan, menunjukan
kualitas sebgai berikut :
1. Mendapat kehangatan yang cukup dalam
kehidupan pribadinya.
2. Dapat membedakan kehangatan dan
kelembaban.
3. Tidak menakutkan dan membiarkan orang
merasa nyaman dengan kehadirannya.
4. Memiliki sentuhan manusiawi yang mendalam
terhadap kemanusiaannya.[19]
Kehangatan konselor akan terlihat dari sikap ramahnya, senyumnya dan
sapanya yang lembut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda, “Senyummu kepada saudaramu
(sesama muslim) adalah sedekah untukmu.” (HR. Tirmidzi, disahihkan Al
Albani dalam Ash Shahihah: 272). Beliau juga bersabda, “Janganlah kamu
meremehkan kebaikan meskipun ringan. Walaupun hanya dengan berwajah yang ramah
ketika bertemu dengan saudaramu.” (HR. Muslim)”.[20]
Senyuman akan
mencairkan suasana dan meringankan beban pikiran. Konselor yang murah senyum
akan ringan dalam menunaikan tanggung jawabnya. Kesulitan baginya merupakan
tantangan yang harus dihadapi dengan tenang dan pikiran positif. Berbeda dengan
orang yang suka bermuka masam. Dia akan menghadapi segala sesuatu dengan penuh kerepotan
dan pandangan yang sempit. Apabila menemui kesulitan maka nyalinya mengecil dan
semangatnya menurun. Akhirnya dia mencela kondisi yang ada dan merasa tidak
puas dengan ketentuan (takdir) Allah lantas dia pun melarikan diri dari
kenyataan.
2.
Menampilkan emosi yang stabil
dan bisa jadi teladan
Emosi
sesungguhnya sangat dekat dengan nafsu dan ego pribadi. Kalau hal itu
diperturutkan dalam membawa petaka. Ada pepatah bijak yang mengatakan bahwa ”orang
yang gagah perkasa adalah yang dapat mengendalikan nafsunya (dirinya) ketika
sedang dilanda emosi amarah ”[21]
Emosi sangat memegang peranan penting dalam kehidupan individu, akan memberi warna
kepada kepribadian. melakukan beberapa usaha untuk memelihara emosi-emosinya
yang konstruktif. Kemampuan seseorang dalam menegelola
emosi, memotivasi diri, memahami orang lain dan kemampuan menata hidup akan
tercipta emosi yang stabil
Emosi yang stabil mesti dimiliki
oleh konselor karena akan menghadapi berbagai macam tipe, sifat dan sikap
individu. Seperti siswa, siswa yang satu dengan siswa yang lainnya akan berbeda
tingkah lakunya di sekolah. Pada kondisi yang berbeda-beda inilah konselor akan
bertemu dan akan menghadapi siswa. Ketika emosi konselor tidak stabil atau
tidak pandai mengendalikan emosi, maka kondisi emosi konselor akan menentukan
hasil pelaksanaan layanan konseling.
Demikian juga dengan keteladanan konselor.
Siswa pasti selalu melihat gurunya.
Baginya, seorang guru adalah contoh berakhlak dan bertingkah laku, seperti
halnya ia mengambil ilmu dari konselor. Oleh karena itu, konselor berpengaruh
besar dalam pembentukan kepribadian siswa. Seperti halnya “Rasulullah SAW dapat
mempengaruhi khalayak ramai hanya dengan keteladanan beliau yang baik. Tidak
heran bila waktu itu banyak orang Arab yang masuk Islam secara beramai-ramai”.[22]
Tentang pentingnya keteladanan ini, Al-Quran menjelaskan dalam firman Allah SWT.
berikut:

“Sesungguhnya
telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagi kalian (yaitu)
bagi orang-orang yang mengharap (rahmat) Allah, hari akhir (kiamat), dan dia
banyak menyebut Allah” (QS Al-Ahzab 33: 21).
Konselor mesti mampu mencontoh
keteladanan Rasulullah SAW. Keteladanan ini tidak hanya ahli secara teori atau
cerdas kognitif namun juga memiliki psikomotor. Pengetahuan yang dimiliki konselor
tersebut diaplikasikan dalam kehidupannya sehari-hari. Hal itu akan di contoh
oleh peserta didik.
Andi Mappiare menyatakan bahwa
“keteladanan ini penting karena berkenaan dengan kredibilitas para konselor
dimata klien”.[23] Konselor sebagai teladan atau model dalam
kehidupan sehari-hari sangat penting. Konselor hendaknya harus tampak beradap,
matang dan efektif dalam kehidupan sehari-hari, seperti kelurganya sering
berhubungan dengan polisi karena anak terlibat pergaulan bebas atau hal negativ
lainnya, hal tersebut akan mempengaruhi kerjanya sebagai konselor.
3.
Peka, bersikap empati, serta
menghormati keragaman dan perubahan
Empati pada dasarnya adalah kemampuan konselor
untuk mengerti, memahami dan ikut merasakan perasaann siswa. Empati ini akan
terwujud melalui keseiaan untuk menempatkan diri pada posisi siswa. Peka merupakan
kemampuan menegerti terhadap persoalan siswa, hal ini sangat mempengaruhi hasil
layanan. Admind menyatakan bahwa:
Kepekaan
mempunyai makna bahwa konselor akan kehalusan dinamika yang timbul dalam diri
klien dan konselor sendiri. Konselor yang memiliki kepekaan menunjukan :
1. Peka terhadap reaksi dirinya sendiri.
2. Mengetahui bagaimana, dimana, dan berapa
lama melakukan penelusuran klien.
3. Mengajukan pertanyaan dan mengaitkan
informasi yang dipandang mengancam oleh klien degan cara-cara yang arif.
4. Peka terhadap hal-hal yang mudah tersentuh
dalam dirinya.[24]
Konselor
harus peka terhadap kondisi siswa, misalnya waktu bimbingan konseling yang
ditetapkan yang sudah habis, siswa yang sudah merasa letih ingin istirahat
sejenak. Jadi konselor mesti tahu bahasa tubuh siswa. Selain itu konselor
hendaknya bersikap menerima siswa sebagaimana adanya. Admind kembali mengemukan
bahwa:
Menerima seseorang sebagaimana adanya (as he/she as)
adalah penting sekali. Apabila konseli datang (masuk) dengan celana pendek,
misalnya, atau memaki-maki, atau tersenyum, jangan terus terpengaruh oleh
kemampuan konseli. Empati (Emphaty). Seorang konselor harus menanamkan perasaan empati di dalam dirinya. Empati
ialah mampu merasakan problem seseorang seperti orang itu merasakannya, namun
konselor tidak bisa hanyut dalam perasaan konseli. Jaminan
Emosional. Seorang konselor harus mempunyai jaminan emosional (emotional
security). Apabila konseli menangis, misalnya, konselor tidak usah ikut
menangis. Apabila konseli tertawa, konselor tidak perlu ikut tertawa.
Seandainya konseli memiliki ekspektasi agarnya, cukuplah tersenyum saja. Tujuan
kita berbuat demikian agar kita (konselor) berfungsi sebagai cermin bagi
konseli, agar dia melihat dirinya sendiri melalui sikap kita (konselor) [25].
Pendapat di atas lebih ditujukan pada
situasi konseling individual, namun konselor memang harus menerima siswa
apaadanya, apa adanya dalam hal ini adalah menerima segala kelemahan dan
kelebihan siswa sebagai makhluk Allah SWT yang berpotensi dan berbudaya serta
memiliki keberagaman.
4.
Menampilkan toleransi tinggi
terhadap konseli yang menghadapi stress dan frustasi.
Sikap toleransi
merupakan suatu sikap menghargai orang lain, misalnya konselor sebagai orang
yang dipercaya siswa dalam segala persoalannya maka konselor mesti menghargai
siswa dengan merahasiakan semua persoalan pribadi siswa yang mana siswa tidak
menginginkan orang lain mengetahui persoalannya tersebut. Hal ini ditegaskan
sebagaimana Rasuluilah SAW bersabda
yang artinya: "Sesiapa yang menutup keaiban seseorang Islam
Allah menutup keaibannya didunia dan diakhirat". (Riwayat Muslim, Ahmad dan Abu Daud)
d. Menampilkan kinerja berkualitas tinggi
Konselor yang menampilkan kinerja yang berkualitas ciri-cirinya
yaitu:
1. Menampilkan tindakan yang cerdas, kreatif, inovatif dan produktif
Sudah menjadi keharusan bagi seorang
pengemban tugas sebagai konselor untuk memilki penguasaan yang cukup atas ilmu
yang akan diajarkan atau diberikan. Ia juga dapat menggunakan sarana-sarana
pendukung dalam menyampaikan ilmu. Allah memerintahkan setiap orang untuk
menyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan yang diinginkan-Nya. Karakter ini
berlandaskan sabda Rasulullah Saw. berikut: “Sesungguhnya Allah menyukai seorang di antara kalian yang bila bekerja
ia menyelesaikan pekerjaannya (dengan baik),” (HR Al-Baihaqi).[26]
Konselor dalam
setiap tindakan layanan bimbingan konseling harus memiliki kualitas seperti cerdas, kreatif, inovatif dan menghasilkan sesuatu
yang bermanfaat serta terciptanya perubahan positif pada diri siswa.Konselor
yang kreatif lebih mampu menemukan inovasi-inovasi untuk mengendalikian layanan
bimbingan konseling. Inovasi merupakan mampu menciptakan sesuatu yang baru. Hal
yang baru tersebut tercipta dari sebuah hasil kerja keras konselor yang kreatif.
Khairusy
menyatakan bahwa ”guru yang mampu berinovasi akan mampu
menciptakan sesuatu yang baru dalam pelayananya. Siswa akan lebih tertarik dan
tidak jenuh dengan bentuk layanan yang inovatif atau tidak monoton. Hal ini
dapat menjadikan proses pelayanan lebih efektif”.[27] Guru yang kreatif,
inovatif, dan trampil merupakan bentuk ideal kemandirian konselor. Dengan
kecakapan yang dimilikinya, secara mandiri konselor mampu membuat suasana
kondusif yang telah memenuhi arti pendidikan yang selama ini kurang berfungsi
sebagai mana mestinya, yaitu sebagai lembaga yang dipergunakan untuk
menyempurnakan perkembangan individu.
2.
Bersemangat, berdisiplin dan
mandiri
Layanan
bimbingan konseling bertujuan agar terciptanya kemandirian pada diri siswa, hal
ini akan terwujud pada diri siswa ketika konselorpun bersemangat setiap
melakukan kegiatan bimbingan konseling di sekolah. Disiplin hadir ke sekolah
dan tepat waktu datang setiap kegiatan yang telah direncanakan serta pribadi
mandiri. Dengan demikian terciptanya kerja yang berkualitas. Seperti yang
dikemukan oleh Admind adalah:
Karakteristik kompetensi
kepribadian yang harus ditampilkan konselor yaitu kekuatan atau Daya (Stregth).
Kekutan konselor mempunyai peranan yang penting dalam konseling karena
memungkinkan klien merasa aman dalam konseling. Konselor dengan kekuatan yang
baik memiliki kualitas sebagai berikut :
1. Mampu mentapkan batasan yang beralasan dan
mematuhinya untuk menetapkan hubungan yang baik dan menggunakan waktu dan
tenaga secara efisien.
2. Dapat mengatakan sesuatu yang sulit dan
membuat keputusan yang tidak populer.
3. Fleksibel dalam melakukan pendekatan dalam
konseling.
4. Tetap menjaga jarak dengan klien, untuk
tidak terbawa emosi yang timbul dalam waktu konseling.[28]
Konselor
mesti memmpunyai kekuatan diri dan ketahanan diri, baik kuat fisik maupun sehat
rohani, sehingga tampil kepribadian yang bersemangat tidak loyo dan tidak mudah
diserang penyakit. Mampu menggunakan waktu dan tenaga secara efektif, efesien
dan mandiri tidak bergantung pada orang lain.
3.
Berpenampilan menarik dan
menyenangkan
Penampilan
yang menarik dan menyenangkan juga salah satu indicator kompetensi kepribadian
yang mesti menjadi perhatian oleh konselor di sekolah. Ketika guru pembimbing berpenampilan menarik maka peserta
didik akan senang betemu untuk bimbingan dengan konselor. Menciptakan suasana yang menyenangkan berarti suasana
yang tidak membosankan sehingga siswa mengikuti layanan bimbingan konseling
dengan semangat yang tinggi.
4.
Berkomunikasi secara efektif.
Kehidupan
konselor tidak akan bisa dilepaskan dengan komunikasi, karena alat utama konselor
adalah mulut untuk berkomunikasi dengan orang lain. Komunikasi konselor dengan
siswa harus efektif terutama disaat pelaksanaan layanan bimbingan konseling.
Efektivitas komunikasi konselor dapat dilihat dari kualitas komunikasinya.
Sedangkan kualitas komunikasi dapat diukur berdasarkan bagaimana komunikasi itu
dilakukan.
Rakhmat
menyatakan “ada tiga hal yang sangat menentukan kualitas hubungan interpersonal
yaitu: (1) rasa percaya, (2) sikap suportif, dan sikap terbuka”.[29]
Rasa percaya diri, sikap suportif, dan sikap terbuka dari konselor akan
melahirkan sikap yang sama dari siswa sebagai lawan komunikasi konselor.
Selanjutnya
Ahmad Badoewi menyatakan bahwa ketika berkomunikasi dengan siswa lebih baik memperhatikan
gaya kumunikasi
yaitu:
a.
Dengarkan secara aktif, jaga kontak
pandang, dan tunjukkan bahwa guru mengikuti apa yang dikatakan anak.
b.
Refleksikan kembali dengan
memparafrase atau mengikhtisarkan, perasaan yang kuat dari ekpressi anak.
c.
Menyatakan kepada siswa
mengenai situasi yang bagaimana yang membuat mereka merasa senang, dan
menghindari pernyataan yang salah dimata anak.
d.
Bersama anak, bekerja sama
untuk memecahkan masalah, tanpa menyalahkan atau jangan antagonis dengan anak.
Konselor berkomunikasi siswa agar
menjadi pendengar yang aktif, memberi penguatan seperti kontak mata, dan
aggukkan, konselor jangan sampai menyatakan salah ide-ide yang disampaikan oleh
siswa karena dapat mematikan karakter atau semangat siswa dan adanya kerjasama
dalam memecahkan persoalan yang di bahas dalam layanan bimbingan konseling. Ginot
mengemukakan daftar yang berisi saran-saran untuk konselor dalam berkomunikasi
secara efektif, yaitu berikut ini.
a.
Jangan menilai sifat pribadi
siswa.
b.
Jelaskan keadaan sebagaimana
adanya.
c.
Kemukakan perasaan yang
benar-benar dari hati sanubari.
d.
Hilangkan kekerasan dan beri
kesempatan kepada siswa untuk bertindak secara merdeka.
e.
Kurangi penolakan siswa dengan
jalan tidak memerintah melakukan sesuatu yang dapat membangkitkan siswa untuk
mempertahankan diri.
f.
Kenalilah, hormatilah, dan ide-ide
serta perasaan siswa yang membangkitkan kesadaran harga dirinya.
g.
Hindarkanlah usaha diagnosis
dan pragnosis yang menghasilakan pemberian ciri-ciri tertentu pada siswa yang
sering kali tidak tepat.
h.
Jelaskanlah prosesnya, bukan
menilai hasil atau orangnya, berikanlah bimbingan, bukan kritik
i.
Hindarilah pertanyaan atau komentar
yang dapat menimbulkan kemarahan dan mengundang sikap bertahan.
j.
Hindarilah penggunaan kata-kata
kasar, sebab hal itu dapat menghilangkan harga diri siswa.
k.
Tahanlah keinginan untuk memberikan
pemecahan yang segera terhadap masalah yang dihadapi siswa; pakailah waktu yang
tersedia untuk membimbing siswa sehingga mereka mampu mengatasi sendiri masalah
yang ada.
l.
Kembangkanlah otonomi siswa.
m.
Berusahalah untuk berbicara
singkat saja; hindarilah memberikan ceramah yang panjang lebar dan bertele-tele
karena hal itu tidak akan memotivasi siswa.
n.
Sadarilah dan amatilah pengaruh
kata-kata tertentu terhadap siswa.
o.
Pakailah pujian-pujian yang
bersifat menghargai siswa, karena hal itu bersifat produktif; hindarilah
pemakaian pujian-pujian atas pertimbangan yang tidak wajar, karena hal itu
bersifat destruktif.
p.
Dengarkanlah apa yang dikatakan
para siswa dan doronglah mereka untuk menyatakan ide dan perasaan-perasaan
mereka.[30]
Oleh karena itu ketika berkomunikasi
konselor mesti memperhatikan hal-hal yang membuat kemunikasi efektif dan
berkualitas. Tindakan cerdas, kreatif, inovatif dan produktif serta semangat,
disiplin, mandiri dengan berpenampilan menarik, menyenagkan tersebut akan
terlihat kerja konselor yang berkualitas.
Dari empat
aspek atau bentuk kompetensi kepribadian di atas dirmuskan oleh Baharuddin
Harahap dalam satu pendapatnya dia menyatakan bahwa:
Kompetensi
pribadi seorang konselor meliputi; memiliki pengetahuan tentang adat istiadat
baik sosial maupun agama, memiliki pengetahuan budaya dan tradisi, memiliki
pengetahuan tentang inti demokrasi, memiliki apresiasi dan kesadaran sosial,
memiliki pengetahuan tentang estetika, memiliki sikap yang benar terhadap
pengetahuan dan pekerjaan, dan setia terhadap
harkat dan martabat manusia[31]
Kompetensi seorang tenaga pendidik diindikasikan dari kemampuan
berperilaku, pengetahuan adat, agama, demokrasi, cerdas sosial, cerdas emosi,
mampu menjadi teladan dan mempunyai harga diri yang baik. Mampu mendidik dalam
berbagai situasi yang cukup konsisten untuk suatu periode waktu yang cukup
panjang, dan bukan hal yang kebetulan sesaat semata.
Kompetensi kepribadian yang baik itu tidak hanya dimiliki
dan ditampilkan di depan kelas atau disaat konseling, karena harus diingat bahwa anak didik akan melihat dan mencontoh guru tidak hanya didepan kelas saja tetapi sampai pada kehidupan konselor di kantor, lingkungan sekolah bahkan dalam kehidupan keluarga di masyarakat luas. Kompetensi kepribadian yang baik harus sengaja diciptakan dan dijadikan sebagai tujuan oleh konselor.
dan ditampilkan di depan kelas atau disaat konseling, karena harus diingat bahwa anak didik akan melihat dan mencontoh guru tidak hanya didepan kelas saja tetapi sampai pada kehidupan konselor di kantor, lingkungan sekolah bahkan dalam kehidupan keluarga di masyarakat luas. Kompetensi kepribadian yang baik harus sengaja diciptakan dan dijadikan sebagai tujuan oleh konselor.
Secara rinci
setiap elemen kepribadian tersebut dapat dijabarkan menjadi subkompetensi dan
indikator esensial sebagai berikut: 1) Memiliki kepribadian yang mantap dan
stabil. 2) Memiliki kepribadian yang dewasa. 3) Memiliki kepribadian yang arif.
4) Memiliki kepribadian yang berwibawa. 5) Memiliki akhlak mulia dan menjadi
teladan.[32]
Konselor di sekolah dituntut menampilkan sikap yang positif, memiliki
kepribadian yang mantap dan stabil, berwibawa, kerena ia menjadi tauladan bagi
orang-orang di sekitarnya dan siswa pada umumnya. Senada
dengan pendapat di atas, Mungin Eddy Wibowo menyatakan bahwa “kompetensi
kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif,
berwibawa, menjadi teladan bagi orang lain dan berakhlak mulia”.[33]
Dari beberapa pendapat di
atas dapat disimpulkan bahwa kompetensi kepribadian konselor adalah kemampuan,
keterampilan yang harus dimiliki oleh konselor di sekolah dalam bersikap, bertindak dengan memiliki pribadi
yang mantap, stabil, dewasa, arif, berwibawa, berakhlak mulia dan menjadi
teladan bagi orang lain.
Dari uraian diatas kompetensi konselor dibagi menjadi 3 yaitu
kompetensi/kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotorik.
1) Kompetensi/kemampuan kognitif.
Kompetensi/kemampuan
kognitif guru adalah kemampuan konselor di mana ia mengatur dan mengembangkan
kemampuan berpikirnya. Kompetensi ini berhubungan dengan kemampuan penguasaan konselor
terhadap materi layanan. Artinya, kemampuan tersebut digunakan untuk
mengidentifikasi materi mana yang harus disampaikan kepada siswa, memilih
materi yang cocok dan sesuai, serta menerapkan teknik yang sesuai dan pemikiran
yang kreatif. Hal itu akan membawa pengaruh dalam kelas. Konselor yang
menguasai materi dan kreatif akan dapat menciptakan kelas yang termotivasi
tinggi sehingga proses peningkatan keterlibatan siswa menjadi terdukung.
2) Kompetensi afektif.
Kompetensi ini merupakan
kemampuan guru dalam melibatkan aspek kemanusiaan dalam mendidik siswa. Aspek
kemanusiaan tersebut adalah cinta (love), pengertian (understanding), kesabaran
(patience), dan penghargaan (appreciation) yang ia berikan kepada siswa.
Sebagai makhluk Tuhan, siswa tidak hanya sebagai subyek layanan, tetapi mereka
juga manusia yang mempunyai hati dan perasaan. Guru yang penuh cinta,
kepedulian, dan pengertian akan membuat siswanya senang dan termotivasi untuk
belajar. Sebaliknya, guru yang kejam dan mempunyai kewenangan tinggi dan suka
meremehkan siswanya akan membuat siswa kurang termotivasi dan merasa tidak
nyaman saat belajar.
3) Kompetensi psikomotor
Kompetensi atau kemampuan
psikomotor adalah kompetensi konselor dalam menggerakkan tubuhnya dan melakukan
sesuatu kegiatan sebagai hasil kerja otak dan pikiran. Kompetensi seperti ini
dapat dibentuk kemampuan guru dalam melaksanakan bimbingan konseling.[34]
Kompetensi
konselor meliputi kemampuan kognitif seperti mempunyai wawasan yang luas dan
pengetahuan yang memadai, kemampuan afektif sehingga pelaksanaan layanan
bimbingan konseling berlangsung dengan khidmad serta konselor harus memiliki
kemampuan psikomotor agar klien memang merasakan bimbingan konseling dari konselor.
Kepribadian seorang guru juga
mempunyai pengaruh yang besar dalam proses pelayanan yang dirasakan siswa.
Pengaruh tersebut lebih dikenakan pada tujuan pelayanan, karena hal itu erat
kaitannya dengan konselor yang bersangkutan. Kepribadian konselor tersebut melibatkan
hal seperti nilai, semangat bekerja, sifat atau karakteristik, dan tingkah
laku. Sebagai manusia seorang konselor mempunyai nilai (values) yang
diimplementasikan saat ia berbicara dan bertingkahlaku, sebagai contoh, rasa
tanggung jawab untuk melakukan sesuatu hal, kesediaan membantu orang lain, dan rela berkorban. Di dalam standar nasional
pendidikan dinyatakan bahwa kompetensi kepribadian konselor meliputi;
a. Memiliki
kepribadian yang mantap dan stabil, yang indikatornya bertindak sesuai dengan
norma hukum, norma sosial. Bangga
sebagai pendidik, dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
b. Memiliki
kepribadian yang dewasa, dengan ciri-ciri, menampilkan kemandirian dalam bertindak
sebagai pendidik yang memiliki etos kerja.
c. Memiliki
kepribadian yang arif, yang ditunjukkan dengan tindakan yang bermanfaat bagi
peserta didik, sekolah dan masyarakat
serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
d. Memiliki
kepribadian yang berwibawa, yaitu perilaku yang berpengaruh positif terhadap
peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani.
e. Memiliki
akhlak mulia dan menjadi teladan, dengan
menampilkan tindakan yang sesuai dengan norma religius (iman dan takwa, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.[35]
menampilkan tindakan yang sesuai dengan norma religius (iman dan takwa, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.[35]
Dikatakan konselor yang mahir adalah konselor yang mampu untuk menundukkan
hati siswa dan mempengaruhi siswa dengan baik melalui kepribadian yang mantap,
dewasa, mandiri, memiliki etos kerja, berwibawa dan memiliki akhlak yang
terpuji misalnya beriman, takwa, jujur, ikhlas, dan suka menolong. Maka dengan
kepribadian itu memungkinkan untuk mengarahkan siswa pada kepribadian yang
lurus dan pada kehidupan yang KES.
D.Urgensi Kompetensi
Kepribadian Konselor terhadap Pelayanan Bimbingan Konseling di Sekolah
Proses pelayanan bimbingan konseling
sangat ditentukan oleh kepribadian konselor.
Karena layanan bimbingan konseling merupakan hubungan timbal balik yang berlangsung
dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam proses pelayanan
bimbingan tersirat adanya satu kesatuan kegiatan yang tak terpisahkan antara
siswa sebagai klien dan guru sebagai pemberi layanan.
Agar proses layanan bimbingan
konseling dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, maka konselor
mempunyai tugas dan peranan yang penting dalam mengantarkan peserta didiknya
mencapai tujuan yang diharapkan. Oleh karena itu, sudah selayaknya konselor
mempunyai berbagai kompetensi yang berkaitan dengan tugas dan tanggungjawabnya.
Dengan kompetensi tersebut, maka akan menjadikan guru profesional, baik secara akademis
maupun non akademis.
Masalah kompetensi guru merupakan
hal urgen yang harus dimiliki oleh konselor dalam jenjang pendidikan apapun. Konselor
yang terampil memberikan layanan bimbingan konseling harus pula memiliki
pribadi yang baik dan mampu melakukan social adjustment dalam
masyarakat. Dalam hubungan dengan kegiatan layanan bimbingan konseling kompetensi kepribadian
konselor berperan penting.
Proses pelayanan bimbingan konseling
dan hasil pelayanan tersebut bukan saja ditentukan oleh sekolah, pola, struktur
dan program akan tetapi sebagian besar ditentukan oleh
kompetensi kepribadian konselor yang memberikan layanan dan bimbingan kepada
para siswa. Sebagaimana Andi Mappiare menyatakan bahwa “pribadi konselor
merupakan “instrument” menentukan adanya hasil positif konseling”.[36]
Kompetensi kepribadian yang baik
pada konselor sangat menentukan hasil konseling di sekolah, lebih lanjut Allah
menegaskan dalam firman-Nya QS. As Shaf ayat 2-3


“Wahai
orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu
kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang
tidak kamu kerjakan”.
Konselor sebagai pendidik akan
membimbing, mengarahkan peserta didik (klien) kearah yang baik dan benar mesti
tidak hanya ahli secara teori saja namun juga mantap dalam mengaplikasikan dari
ilmu yang dimilikinya dalam kehidupannya sehari-hari. Sehingga pribadi konselor
tersebut bisa menjadi tauladan atau cerminan bagi peserta didik di sekolah.
Brummer juga mengakui adanya
kesepakatan helper tentang pentingnya pribadi konselor sebagai sebagai
alat yang mengefektifkan proses layanan, Brummer menyatakan bahwa: A general
dictum among people helpers says that if I want to become more effective I
must begun with my self; own
personalities thus the pripciple tools
of helping process.[37]
Pendapat di atas menerangkan bahwa
secara umum diantara atau beberapa orang pembantu atau pemberi layanan
menyatakan jika saya ingin menjadi yang lebih efektif atau lebih baik saya
harus memulai dari pribadi diri saya sendiri, kepribadian yang baik tersebut
menjadi prinsip sebagai alat pemberian bantuan, karena kepribadian konselor
yang baik akan membawa dampak positif terhadap siswa sebagai peserta didik.
Apabila kepribadian konselor di atas telah mengintegrasi dalam diri konselor
di lapangan, maka ilmu yang disampaikan oleh konselor akan dapat di terima oleh
peserta didik dengan senang hati sehingga pelayanan bimbingan konseling akan
terlaksana dan akan berdampak positif terhadap prbadi peserta didik.
Kompetensi kepribadian konselor bisa
membangkitkan semangat, tekun dalam menjalankan tugas, senang, memberi manfaat
kepada murid menghormati peraturan sekolah sehingga membuat murid bersifat
lemah lembut memberanikan mereka, mendorong pada cinta pekerjaan, memajukan
berfikir secara bebas tetapi terbatas yang bisa membantu membentuk pribadi
menguatkan kepribadian menguatkan kehendak membiasakan percaya pada diri
sendiri. Suksesnya seorang konselor tergantung dari kepribadian yang dimilikinya,
luasnya ilmu tentang materi layanan serta banyaknya pengalaman.
[1] Prayitno, loc.cit,
[2] Mungin Eddy Wibowo, loc cit,
[4] Mulyasa, op.cit., hal. 2
[5] M. Anis Matta, Membentuk Karakter Cara Islam, (Jakarta:Al-I’tishom Cahaya
Umat, 2003), hal. 1
[6] Drs. H Abudin Nata M.A, Akhlak Tasawuf, (PT. Raja Grasindo
Persada, 1997), hal.1
[7] ibn Miskawaih, Tahzib Al-Akhlak wa Tathhir al a’raq, (Mesir:al
Mathaba al Mishiiyah, 1943), cet, 1, hal. 40
[8] Prayino,Dasar-dasar Bimbingan Konseling, (Jakarta: PT
Rineka Cipta, 1999), hal. 16
[9] Admind, Konselor dalam Konseling, tersedia: http://ukiran-hati.blogspot.com/2008/03/konselor-dalam-konseling.html,
(14 Maret 2008)
[10] Ibid.
[12] Ibid.
[13] Ibid.
[14] Sutisna Senjaya, tersedia: http://gurutapteng.wordpress.com/2007/02/27/guru-yang-profesional-dan-efektif/,
Jul 24th, 2009, hal. 1
[15] Admind, op.cit., hal. 5
[16] Admind, op.cit., hal. 6
[17] Ibid., hal. 7
[18] Abu Mushlih Ari Wahyudi, Artikel
www.muslim.or.id tersedia: http://tokomutia.multiply.com/journal/item/378
[20] Abu Mushlih Ari Wahyud, loc.cit.,
[21] Ciri-Ciri
Pribadi Sukses dan Mulia, Tersedia: http://lafffmyself.blog.friendster.com/2008/11/ciri-ciri-pribadi-sukses-dan-mulia/
(22 Juli 2009)
[22] Sutisna Senjaya, op.cit.,hal.
5
[23] Andi Mappiare, op.cit.,
hal. 96
[24] Admind, op.cit., hal. 5
[26] Sutisna Senjaya, loc.cit.
[29] Rakhmat, dalam
Ahmad Baedowi, Pendidikan, tersedia:
http:www.kickandy.com/?ar_id=MTEyMw= =
[30] Ginot dalam
Ahmad Baedowi, Pendidikan, tersedia:
http:www.kickandy.com/?ar_id=MTEyMw= =
[31] Baharuddin Harahap, Supervisi Pendidikan yang
Dilaksanakanoleh Guru, Kepala Sekolah, Penilik dan Pengawas Sekolah, (Jakarta: Damai Jaya, 1983),
hal. 32
[32] Admind, op.cit., hal. 4
[33] Mungin Eddy Wibowo, op cit. hal. 6
[34] Makky, 2008 Tersedia: http://one.indoskripsi.com/node/2560
[35] Zanikhan, op.cit., hal, 5
1 komentar:
Terima kasih atas informasinya, sangat informatif dan bermanfaat. Jangan lupa kunjungi website Universitas Islam Negeri Walisongo:
Posting Komentar